Diminta Berjiwa Kesatria, Prabowo-Sandi Tolak Pilpres Tak Didukung Penuh Partai Koalisi
Rohaniawan Benny Susetyo Kamis (16/5/2019) berharap Prabowo-Sandi memiliki jiwa ksatria
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menolak hasil pilpres mengundang komentar dari berbagai pihak.
Rohaniawan Benny Susetyo seperti dikutip Kompas.com, Kamis (16/5/2019) berharap Prabowo-Sandi memiliki jiwa ksatria dalam menerima hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Jiwa ksatria tersebut dinilai mampu menjaga tatanan demokrasi Indonesia. "Setiap paslon kan sudah menyatakan siap kalah dan menang. Pada awal mencalonkan diri, Prabowo-Sandi mempercayai penyelenggara pemilu. Menjelang pengumuman, masing-masing paslon harus memiliki keberanian menjadi ksatria, budaya itu yang penting," ujarnya
Seperti diketahui, pada Selasa lalu, Prabowo menyatakan, pihaknya menolak hasil Pemilu 2019 yang menurut dia, dilakukan secara curang.
Baca: Sebut Prabowo-Sandi Bisa Menang di Pilpres 2019, Mahfud MD: MK Bisa Mengubah Suara
Baca: Fadli Zon Jelaskan Penyebab Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Berubah dari 62% Jadi 54%
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyampaikan, ada tujuh kelompok masalah pada pemilu, yaitu pelanggaran kampanye, undangan pemilih, penyelenggara dan aparat, pencoblosan, penghitungan, dafar pemilih tetap (DPT) bermasalah, serta input data.
Mengenai hal itu, menurut Benny, jika memang ada indikasi kecurangan, seharusnya pihak BPN membuktikan fakta dan data yang valid, bukan asumsi.
"Maka sebenarnya ketika dia (Prabowo) menyalonkan diri, ya mental kenegarawanan harus sudah ada. Kenegarawanan itu tidak memaksa kehendak dan tidak merusak demokrasi. Kalau merusak demokrasi berarti dia tidak mengakui proses dari bawah, ada saksi, pengawas, dan lainnya," ungkapnya kemudian.
Prabowo, lanjutnya, juga tak bisa mengklaim seolah-seolah mekanisme pemilu yang berlangsung saat ini tidak adil.
Sebab, mekanisme dan koridor hukum telah diatur dalam Undang-Undang (UU), ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini juga meminta Prabowo dan BPN untuk mengikuti proses demokrasi dan mekanisme pemilu yang telah disetujui bersama-sama.
"Kita harus mengikuti proses demokrasi yang ada. Selalu dalam prosesnya adalah pembuktikan lewat jalur hukum, jadi tidak boleh memaksakan kehendak. Kalau memaksakan kehendak kemudian menggunakan massa untuk merusak sistem demokrasi ya tidak benar," pungkasnya.
Bukan hanya dari luar, dari partai koalisipun menyayangkan pernyataan penalokan hasil pemilu itu.
PAN sebagai salah satu partai penyokong koalisi Prabowo-Sandi lewat Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyesalkan keputusan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang tak menerima hasil perhitungan suara Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengatakan dugaan kecurangan yang disampaikan tanpa adanya bukti yang disampaikan ke publik merupakan hal yang tidak bertanggung jawab.