Gerakan Pemuda Nusantara Lakukan Aksi, Desak Bubarkan LPCI
Massa aksi yang terorganisir dalam Gerakan Pemuda Nusantara mendatangi kantor pusat Aktivitas, Lembaga Pengembangan CSR
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi yang terorganisir dalam Gerakan Pemuda Nusantara mendatangi kantor pusat Aktivitas, Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) di Menara Mandiri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2019) kemaren.
Massa aksi yang menunggangi mobil sound dan Simpul simpul pergerakan aksi tersebut, menuntut dengan beberapa poin penting,
1. Mendesak Kepolisian RI ” Polda Metro Jaya” Agar segera menangkap Sdra. Teten Indra yang sudah tersangka dalam kasus Kopjaganti dan Travel umroh karena perbuatannya sebagai Ketum Yayasan LPCI dan kawan-kawannya telah merugikan banyak orang.
2. Mendesak BPK, KPK dan Jaksa segera menangkap Sesmenko Polhukam yang telah mengeluarkan surat Dengan Nomor: B-173.00.00/1/2108. kepada Yayasan LPCI yang di duga untuk mendukung semua kejahatan Yayasan LPCI ” Teten Indra
3. Mendesak Menko Polhukam menindak tegas Sesmenko Polhukam dan orang-orangnya yang terlibat dalam kasus pungli Yayasan LPCI yang merugikan Kontrak tidak pemerintah Daerah dengan Adanya Surat yang di keluarkan oleh Sesmenko Polhukam yang seakan akan sebagai Jaminan untuk Yayasan LPCI melakukan kejahatan .
4. Mendesak Menko Polhukam untuk segera membubarkan Yayasan LPCI.
5. Mendesak BPK RI untuk segera mengaudit Yayasan LPCI yang di duga kejahatan nya telah melibatkan para oknum ASN dari beberapa kementerian
Mengawali orasinya, Kordinator Lapangan Rifki menyebutkan, Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) diduga sebagai lembaga yang sengaja dibentuk untuk kebohongan Birokrasi untuk kepentingan Semata. Sebagai sumber pokok YLPCI sengaja di tiadakan nama Yayasannya dan hanya di sebutkan LPCI olehnya itu kami menduga itu adalah penyalagunaan nama LPCI untuk kepentingan Pribadi.
“Kami menduga kuat soal penyebutan nama lembaga saja sudah mulai ada penggelapan dan ketidak konsistenan lembaga sudah tentu akan berimplikasi terhadap kerja dan kepercayaan publik” Ujarnya.
Selain itu, Rifki juga menyampaikan, kecemasan terhadap pimpinan LPCI, Teten Indra yang memiliki rekam jejak yang buruk. Dalam perjalanan kepemimpinan dia sebelumnya memimpin lembaga-lembaga seperti Travel Umroh dan Haji Indonesia kemudian KOPJA-GANTI yang di nilai tidak kredibel dan kompeten.
“Berdasarkan historis Ketua YLPCI, Saudara Teten Indra yang dulunya menjabat sebagai Ketua Umum Kopja Ganti Travel Umroh dan Haji Indonesia yang melakukan kasus penipuan program Ilegal sehingga mengakibatkan kerugian Pemerintah Daerah Se-Indonesia. Dengan beberapa programnya dapat mencaplok Nama Baik PDIP dengan Puan Maharani. Dan beberapa kasus di Trevel Umroh dan Haji Indonesia yang mengakibatkan kerugian PNS se-Indonesia sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Sumber yang kami temui dari Media Online bahwa terdapat keterangan langsung dari kontraktor yang tidak mendapatkan kegiatan Indonesia Terang, karena didalamnya ada permintaan komitmen ke kontraktor. maka kami menduga semua kegiatan Pekerjaan yang sudah dikerjakan sebelumnya ada muatan pungutan liar (PUNGLI) terhadap Pihak Kontraktor” tuturnya.
Setelah berorasi, Pihak LPCI langsung meminta delegasi untuk melakukan hearing tertutup. Massa aksi mengutus kordinator lapangan, dan dua teman untuk masuk beraudiensi, begini hasil audiensnya.
“Berdasarkan hasil audiens kami dengan pihak LPCI yang di wakili oleh Pak Dafi mengatakan, bahwa semua kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, sumber dana bukan berasal dari perusahaan swasta, nasional dan multinasional. Namum, sumber dananya dari kontraktor dengan bukti video singkat kami pada saat Audiens. Lebih anehnya para anggota Staf LPCI tidak mengetahui latar belakang ketua YLPCI, teten Indra sendiri dikutip dari pak Dafi staf YLPCI.” Ungkap korlap.