Iwan Pengadu Domba Polri-TNI Nyesal Termakan Provokasi Info Pendukung Prabowo-Sandi
Iwan Adi Sucipto tidak mengira apa yang dilakukannya di media sosial akan berdampak sejauh ini, baik secara sosial maupun hukum.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Iwan Adi Sucipto tidak mengira apa yang dilakukannya di media sosial akan berdampak sejauh ini, baik sosial maupun hukum.
Ustaz sekaligus pengajar pondok pesantren di Cirebon itu kini kondisinya memilukan.
Video dirinya yang emosional berani menantang Kapolri Tito Karnavian viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Tak hanya itu, Iwan Adi Sucipto pun dianggap telah melakukan adu domba antara Polri dan TNI.
Pada video tersebut, pria yang juga dosen di perguruan tinggi di Cirebon itu telah menebarkan ujaran kebencian.
Video berdurasi 1 menit 57 detik yang diunggah di Facebook itu pun beredar di dunia maya.
Ujungnya, Iwan Adi Sucipto mengenakan baju tahanan.
Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Perbuatannya mengadu domba institusi TNI dan Polri. Padahal, TNI dan Polri bertugas menjaga kedaulatan dan keamanan negara," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Tribun Jabar.
Iwan Adi Sucipto yang berani adu domba Polri dan TNI (Kolase Tribun Jabar (Facebook/Relawan JOMIN))
Sadar atas kesalahannya, ia pun sempat melakukan permintaan maaf melalui video.
Ia meminta maaf kepada Kapolri Tito Karnavian atas ucapan tak pantasnya.
Selain itu, ia pun mengaku, ucapannya itu tak bermaksud untuk mengadudombakan Polri dan TNI.
Berikut ini pengakuannya dan permintaan maafnya.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, kepada seluruh rakyat Indonesia yang kami cintai, ada pernyataan yang tidak tepat yang saya lakukan dalam medsos.
Yang pertama pernyataan Kapolri. Saya mohon maaf pada Kapolri apabila ada kata-kata saya kurang tepat memahami apa yang Bapak sampaikan tatkala upacara untuk pengamanan pemilu.
Yang kedua berkaitan dengan TNI dan Polri. Saya tidak berniat untuk mengadudomba dan mohon dimaafkan atas kekeliruan dan kesalahan saya.
Mudah-mudahan kita tetap besatu mau Polri atau TNI adalah mencintai rakyat dan membela rakyat.
Dan yang ketiga saya memohon maaf sebagai ustaz, tidak boleh mendoakan siapa pun orang apabila mendoakan yang buruk adalah sesuatu yang tidak tepat sebagai ustaz.
Saya berterima kasih pada seluruh teman-teman di Polres Cirebon yang telah memberikan hal-hal yang positif untuk diri saya sehingga saya bisa menjadi lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman, kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia.
Terima kasih banyak, mohon dimaafkan lahir dan batin. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."
Kini, Iwan Adi Sucipto pun menyesal dan siap menanggung risikonya.
"Saya akui saya salah dan saya siap tanggung risikonya karena ini jalan hidup saya. Dan kepada masyarakat jangan sebarkan berita hoaks," kata Iwan.
Kini, hidupnya berujung di dalam tahanan. Hal ini disebabkan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Karena ancaman pasalnya di atas lima tahun, yang bersangkutan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dari tangan Iwan Adi Sucipta, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.
Mulai dari baju yang dikenakan hingga ponsel miliknya.
"Dari keterangan ahli dan saksi serta alat bukti, dipenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.
Penyebab Video Viral Itu Dibuat
Ternyata Iwan Adi Sucipto menelan informasi mentah-mentah tanpa diketahui kebenarannya.
Sosok ustaz yang mengajar di pondok pesantren di Cirebon itu memang pengguna aktif media sosial.
Iwan Adi Sucipto mengaku, tak menyaring berbagai informasi yang dikonsumsinya dari dunia maya.
Informasi ini terkait Pilpres 2019 yang kondisinya tengah memanas di antara dua kubu.
Ia mengaku sebagai relawan paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Ketika membaca postingan terkait Pilpres 2019, Iwan Adi Sucipto pun tak bisa mengontrol diri.
"Pemilu ini subhanallah, membuat saya tidak kontrol dan tidak menyaring berita-berita yang disebar di media sosial," ujarnya kepada wartawan Tribun Jabar, Selasa (14/5/2019).
Berdasarkan pengakuannya, Iwan mendapatkan informasi itu dari postingan yang disebutnya provokator.
Penyebaran informasi itu disebut sangat masif sehingga membuat dirinya bereaksi.
"Penyebarannya terlalu parah dan timbulkan efek provokator. Saya ini Ustadz kampung, jadi enggak tahu bagaimana penyebaran IT jadi salah seperti apa," katanya.
Ia malah langsung percaya atas informasi yang dibacanya tanpa mengecek lagi kebenarannya.
"Sebelumnya lihat postingan di media sosial, ada tulisan DN Aidit dan ada kalimat-kalimat provokatif lalu saya mempercayainya," katanya.
Hal itulah yang menyebabkan Iwan Adi Sucipto membuat video sensitif yang berani menantang Kapolri.
Tak hanya itu, videonya yang viral itu dianggap mengadudombakan Polri dan TNI.
Ia pun mengumbar pada 22 Mei yang nanti bertepatan pengumuman resmi KPU terkait Pilpres 2019 itu sebagai ulang tahun PKI.
Menurut kuasa hukumnya, Ibrahim Kadir, Iwan Adi Sucipto membuat video tersebut atas inisiatif sendiri.
Ia menyebut, kliennya itu bersemangat sebagai tim sukses paslon 02 sehingga mengunggah video itu di media sosial.
"Tujuan yang disampaikan dia dalam video itu agar mendapatkan seorang pemimpin yang akhlakul karimah, karena beliau adalah ustaz," ujar Ibrahim.