Pengakuan Mengejutkan Wanita Terduga Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi
Hilary bercerita sejak tahu video tersebut viral, ibunya tidak pernah merasa menyebarkan ke media sosial seperti facebook, twitter atau instagram
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Keluarga IY, terduga perekam dan penyebar video penggal kepala Jokowi berharap proses hukum dapat segera selesai.
Hal ini diungkapkan Hilary (20) anak kandungnya, Rabu (15/5/2019).
"Mudah-mudahan cepet selesai, soalnyakan di situ ibu saya enggak sengaja yang bisa melakukan hal kaya gitu, menurut saya enggak usah diperpanjang," kata Hilary.
1. IY Tidak Tahu Kalimat yang Diucapkan HS
Hilary saat dijumpai di kediamannya menambahkan, dalam kasus ini ibu benar-benar tidak mengetahui ada kalimat-kalimat kasar yang diucapkan HS, tersangka pengancam penggal kepala Jokowi yang vidoenya direkam Ina saat aksi di depan kantor Bawaslu RI.
Baca: Empat Fakta Sosok Perekam, Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi, Single Perent dan Bekerja Serabutan
2. Tidak Pernah Sebarkan di Media Sosial
Hilary bercerita sejak tahu video tersebut viral, ibunya tidak pernah merasa menyebarkan ke media sosial seperti facebook, twitter atau instagram.
"Mamah saya cuma kirim video ke dua grup WA (whatsapp) relawan buat dokumentasi, jadi mamah saya enggak tahu dia (HS tersangka ancam penggal kepala Jokowi) ngomong apa, sebelum lihat videonya mamah udah share (bagikan) ke grup whatsapp," kata Hilary.
3. Kalimat di Video Bukan untuk Mengiyakan yang Dilontarkan HS
Hilary menambahkan, dalam kalimat di video viral tersebut yang diungkapkan ibunya, saat itu bukan bermaksud untuk mengiyakan apa yang dilontarkan HS.
"Mamah saya kira dia itu lagi ngomong apa dan mamah saya kan ada tante Ana di belakang, nah tante itu ngomong mau bikin perubahan Indonesia agar lebih baik dan mamah saya ikut bantu aminkan," ujar Hilary.
4. IY Tidak Mengenal HS
Dia juga menegaskan, ibunya tidak mengenal sama sekali dengan HS.
Hilary mengatakan, ibunya semenjak musim pemilu aktif sebagai relawan dan saksi di tingkat kecamatan untuk Capres/Cawapres nomor urut 02.