Kericuhan di Lapas Narkotika Langkat, Bukti Buruknya Sistem Kelola
Dikatakan Heru, kasus itu terjadi karena sistem pengamanan yang ada didalam lapas dinilai buruk.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) narkotika Langkat, Sumatera Utara, yang menyebabkan 500 narapidana kabur, menyita banyak perhatian.
Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menilai sistem yang ada didalamnya buruk sehingga masalah ini kembali muncul.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko yang menyebut harus dilakukan pembenahan sistem untuk membenahi didalamnya.
Karena kasus kerusuhan hingga menyebabkan pembakaran lapas bukan yang pertama kali terjadi.
"Kasus pembakaran yang terjadi di lapas Langkat, menjadi perhatian kami," kata Heru kepada wartawan, Jumat (16/5/2019).
Dikatakan Heru, kasus itu terjadi karena sistem pengamanan yang ada didalam lapas dinilai buruk.
Sehingga pembenahan harus segera dilakukan agar kasus ini tak terjadi di tempat-tempat lain.
"Saya dapat kabar, kasus pembakaran ini merupakan yang kedua kalinya terjadi. Harus segera dilakukan pembenahan," katanya.
Selama ini, kata Heru, fenomena yang terjadi didalam lapas sudah dipantau pihaknya melalui deputi pemberantasan.
Bukan hanya napi semakin liar, namun warga binaan yang ada didalamnya masih dengan bebasnya melakukan pengendalian narkotika.
Baca: KPU Langgar Prosedur Input Data Situng, Fadli Zon: Bawaslu Mestinya Beri Sanksi
"Dari beberapa pengungkapan yang kami lakukan, semua bermuara ke lapas. Yang terbaru kemarin, 200 kilogram sabu dikendalikan dari lapas Cirebon," kata Heru.
Heru menyebut, pihaknya sudah melaporkan masalah itu ke Dirjen Pemasyarakatan (dirjen PAS) sejak setahun belakangan.
Namun, perbaikan sistem tak juga kunjung dilakukan sehingga terus menimbulkan kejadian.
"Kami bicarakan formula untuk menanggulanginya sudah setahun ini berjalan. Harapannya perbaikan sistem untuk memutuskan mata rantai jaringan mereka," ujarnya.
Namun, hingga masalah ini kembali muncul, perbaikan sistem belum juga dilakukan.
Beberapa napi yang menjadi operator dan yang menjadi playmaker, masih belum juga dipindahkan ke lapas Nusakambangan.
"Akibatnya ya seperti ini, napi masih bebas menjadi operator dan disisi lain muncul kerusuhan," katanya.
Perbaikan lain, kata Heru, juga harus membenahi masalah sipir yang ada didalamnya.
Karena selama ini, mereka lah yang membantu para napi untuk dapat hidup bebas didalamnya.
"Kami juga sudah meminta kepada Dirjen PAS untuk menindak tegas keterlibatan sipir, jangan hanya sangksi disiplin saja. Apalagi selama ini kami sudah memperososes beberapa kalapas terkait pencucian uang," tegasnya.
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, dengan masih banyaknya masalah yang terjadi didalam lapas, membuktikan upaya revitalisasi yang dijanjikan Dirjen PAS Sri Puguh Utami hanya jargon belaka.
"Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini, tak pernah ada evaluasi," kata Trubus saat dihubungi.
Menurutnya, selain masalah kerusuhan didalam lapas dan masalah narkoba, ia juga mengungkit sejumlah kebobrokan di Lapas akhir-akhir ini.
"Meskinya dari banyaknya masalah, ini harus menjadi catatan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk segera mengambil sikap dengan mengganti Dirjen PAS," katanya.