Aksi Kedaulatan Rakyat Dimulai Besok, Politisi PKB: Kami Diam Saja di Depan Bawaslu
Aksi Kedaulatan Rakyat akan mulai dilakukan pada 20 Mei hingga 22 Mei 2019.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tokoh pendukung capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melakukan pengerahan massa untuk berunjuk rasa menolak hasil Pemilu 2019 yang dianggap ada kecurangan.
Aksi tersebut dinamakan Kedaulatan Rakyat sebagai pengganti gerakan People Power.
Aksi Kedaulatan Rakyat akan mulai dilakukan pada 20 Mei hingga 22 Mei 2019 yang merupakan hari pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu tuntutan aksi tersebut adalah meminta KPU mendiskualifikasi capres petahana, Joko Widodo.
Sasaran aksi ini adalah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin nomor 14, Jakarta Pusat, pada 20 dan 21 Mei 2019, dan gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.
Politikus PBB, Ahmad Yani meyakinkan aksi yang dinamakan Keadulatan Rakyat itu akan berlangsung damai.
Nantinya, aksi tersebut hanya menggelar aksi diam.
"Kami itu aksi diam. Jadi, kami diam saja di depan Bawaslu," ujar Yani di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Rangkaian aksi akan dimulai pada Senin, 20 Mei 2019, untuk sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Baca: Cerita Megan Lovelady yang Sempat Diusir Sang Ibu Ketika Tahu Berbeda Keyakinan (Bagian III)
Setelah dua hari aksi di depan kantor Bawaslu, massa akan bergerak melakukan long march ke kantor KPU pada Rabu (22/5/2019) pagi.
"Di KPU itu dari pagi sampai pengumuman. Jadi, kami akan jalan mulai 22 Mei pagi dari Bawaslu," jelasnya.
Yani juga menjelaskan, massa tidak akan 'menginap' di Bawaslu. Karena baginya, menginap artinya sengaja tidur di jalanan.
"Menginap itu kan berarti tidur. Kami banyak acara di depan Bawaslu, jadi tidak tidur. Tidak menginap," ujarya.
Sejumlah agenda kegiatan telah disiapkan untuk pelaksanaan aksi Kedaulatan Rakyat itu.