Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Belum Terima Surat Izin Aksi Massa Tanggal 22 Mei 2019

“Belum, sampai sekarang belum ada surat yang masuk,” ujarnya kepada awak media

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kapolda Metro Jaya Belum Terima Surat Izin Aksi Massa Tanggal 22 Mei 2019
Ria Anatasia/Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat izin aksi massa menyambut penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri perayaan Waisak di Wihara Ekayana Amara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).

Baca: Enam Pesan PP Muhammadiyah Terkait Isu Aksi Massa di Hari KPU Umumkan Hasil Pemilu

“Belum, sampai sekarang belum ada surat yang masuk,” ujarnya kepada awak media.

Meski begitu, Gatot menyatakan pihak kepolisian tetap menyiagakan diri di beberapa tempat di Jakarta.

“Sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, penjagaan ada di KPU RI, Bawaslu, dan daerah lain yang berpotensi mengalami gangguan keamanan,” imbuhnya.

Baca: Jokowi : Yang Namanya Kalah Mesti Tidak Puas

Ia pun menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian terus memastikan agar situasi keamanan tetap kondusif pada tanggal 22 hingga 25 Mei 2019.

Berita Rekomendasi

“Terkait potensi adanya aksi teror, kemarin sudah kita tangkap beberapa orang, tapi kepolisian tetap memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi dan mengantisipasinya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas