Kapolda Metro Jaya Belum Terima Surat Izin Aksi Massa Tanggal 22 Mei 2019
“Belum, sampai sekarang belum ada surat yang masuk,” ujarnya kepada awak media
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat izin aksi massa menyambut penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri perayaan Waisak di Wihara Ekayana Amara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).
Baca: Enam Pesan PP Muhammadiyah Terkait Isu Aksi Massa di Hari KPU Umumkan Hasil Pemilu
“Belum, sampai sekarang belum ada surat yang masuk,” ujarnya kepada awak media.
Meski begitu, Gatot menyatakan pihak kepolisian tetap menyiagakan diri di beberapa tempat di Jakarta.
“Sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, penjagaan ada di KPU RI, Bawaslu, dan daerah lain yang berpotensi mengalami gangguan keamanan,” imbuhnya.
Baca: Jokowi : Yang Namanya Kalah Mesti Tidak Puas
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian terus memastikan agar situasi keamanan tetap kondusif pada tanggal 22 hingga 25 Mei 2019.
“Terkait potensi adanya aksi teror, kemarin sudah kita tangkap beberapa orang, tapi kepolisian tetap memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi dan mengantisipasinya,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.