Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Sipil: Pansel Capim KPK Cermin Kompromi Kepentingan Elite

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menolak komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Koalisi Masyarakat Sipil: Pansel Capim KPK Cermin Kompromi Kepentingan Elite
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menolak komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, menilai ada catatan serius terhadap beberapa nama pansel.

"Menurut koalisi tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK, sehingga akan mempengaruhi kualitas Capim (calon pimpinan) KPK yang akan dipilih," kata Muhammad Isnur, dalam keterangannya, Minggu (19/5/2019).

Menurut dia, upaya Presiden Joko Widodo menetapkan Pansel Capim KPK, pada Jumat (17/5/2019) sore lalu, telah sesuai kebutuhan akan waktu bagi Pansel untuk bekerja secara efektif.

Namun, Komposisi Pansel Capim KPK sebagiannya mengandung masalah serius.

"Dengan komposisi yang ada, ada nuansa presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elite dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan, mestinya Presiden Jokowi mengevaluasi menyangkut kinerja sejumlah anggota Pansel terdahulu.

Baca: Jokowi Yakin Pansel KPK yang Dibentuknya Merupakan Figur Kredibel

Mengingat pada periode kepemimpinan KPK hari ini, banyak masalah internal KPK yang kian mengkhawatirkan.

"Termasuk aspek rekam jejak dilihat dari integritas maupun sikap atau posisi mereka terhadap kelembagaan KPK. Hal ini yang sepertinya abai untuk dilakukan sehingga komposisi pansel menimbulkan kesan politik akomodatif," kata dia.

Muhammad Isnur menilai, beberapa nama Pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri yang memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit Kepolisian atas KPK.

"Padahal KPK dibentuk untuk menjalankan fungsi triger bagi penegak hukum lainnya. Dikhawatirkan, kepentingan ini dapat menganggu independensi KPK dalam memberantas korupsi," tambahnya.

Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019.

Sebelum, masa pimpinan berakhir, telah dibentuk anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.

Baca: Cak Imin: Saya Berharap Jokowi Segera Bertemu Prabowo, Atasi Kerumitan Pasca Pilpres

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2023.

Pansel Capim KPK 2019-2023 tersebut dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Selain itu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas