Konflik Internal Sebabkan Hanura Gagal Lolos Parlemen, OSO Diminta Bertanggung Jawab
Partai Hanura mengalami perpecehan pada saat di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum partai Hanura kubu Ambhara, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo, mengatakan penyebab kegagalan Partai Hanura memenuhi ambang batas Parliamintary Treshold (PT) karena konflik di internal partai.
Menurut dia, Partai Hanura mengalami perpecehan pada saat di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang.
Hal ini, kata dia, terjadi karena model kepemimpinan yang mengabaikan mekanisme dan aturan partai dalam mengambil keputusan.
Akibatnya, dia menilai, mayoritas kader militan partai Hanura melakukan perlawanan dengan menyelenggarakan Munaslub II yang memberhentikan OSO sebagai Ketua Umum partai Hanura.
"Oleh karena itu tidak heran partai kami gagal memenuhi ambang batas PT," kata Daryatmo, di DPP Hanura Bambu Apus, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Dia menjelaskan, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu menjadi ketua umum partai Hanura, karena mendapatkan restu Wiranto pendiri partai dan ketua umum Partai Hanura pada periode sebelumnya.
Wiranto diangkat oleh presiden menjadi menkopolhukam, yang tugasnya mengkoordinasikan masalah yang berkaitan dengan politik, hukum dan keamanan.
Baca: Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Jepara Bacok Lelaki yang Chat Mesra Istrinya
Baca: Antisipasi Premanisme & Aksi Massa di Jakarta, Polisi Gelar Razia Besar di Perbatasan Jombang
Baca: Bhayangkara FC Siapkan Antisipasi Khusus untuk Paulo Sergio dan Spasojevic
Namun, belakangan karena kegagalan ambang batas memenuhi PT, OSO menyebut Ketua Dewan Pembina Hanura itu sebagai penyebab partainya tidak lolos ambang batas parlemen di Pemilu 2019.
Daryatmo menyesalkan pernyataan itu. Dia menilai, pernyataan OSO itu sebagai bentuk melarikan diri dari tanggungjawab. Sebab, dia menegaskan, tanggung jawab partai Hanura itu ada di tangan OSO bukan ditangan Wiranto sebagai ketua dewan pembina.
"Ini membuktikan keyakinan mayoritas kader, partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO tidak banyak bisa diharapkan. Kami kader dan simpatisan Partai Hanura menuntut Oesman Sapta Odang bertanggung jawab atas keterpurukan Partai Hanura pada Pemilu 2019," tambahnya.
Untuk diketahui, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di Pemilu 2019 saat ini sebesar 4 persen. Suara parpol peserta pemilu yang tidak lolos nantinya akan dianggap hangus dan tidak bisa digunakan untuk penghitungan perolehan kursi DPR RI.
Dari 10 partai penghuni Senayan, hanya Partai Hanura yang diprediksi tak memenuhi ambang batas (parliamentary threshold).