Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Amien Rais Hari Ini Pukul 10.00 WIB Terkait Kasus Eggi Sudjana

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Amien Rais Hari Ini Pukul 10.00 WIB Terkait Kasus Eggi Sudjana
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais i Kecamatan Depok, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/4/2019). Ia tiba dengan berjalan kaki dari rumahnya.(KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO) 

"Kita memberikan hak-hak mereka sebagai tersangka, baik itu memberikan waktu untuk sembahyang, makan, kita berikan semua. Pengacara otomatis yang mendampingi," kata Argo.

Argo pun menjelaskan Eggi Sudjana menolak ponsel miliknya disita penyidik untuk keperluan barang bukti.

"Ya seperti tadi, dia mau diperiksa tapi menolak atau dia nanti keluar. Kita kemudian mau sita HP-nya tidak dikasihkan, ya untuk barang bukti ya," ujar Argo.

Setalah itu, pemeriksaan pun berjalan hingga Selasa (14/5/2019) pagi.

Kirim pesan setelah ditangkap

Kemudian, kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan kliennya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Penangkapan ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.

Menurut Pitra, ada kejanggalan dengan surat penangkapan tersebut.

"Terhadap surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Baca: Setelah HS, Pelaku Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bekasi

Eggi Sudjana saat itu hanya menuliskan sebuah pesan di sebuah kertas yang menyiratkan ketidakadilan.

"Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap," bunyi keterangan pesan Eggi Sudjana.

Sebuah Pesan yang Ditulis oleh Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Kasus Makar Seruan People Power
Sebuah Pesan yang Ditulis oleh Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Kasus Makar Seruan People Power (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pun membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan Eggi Sudjana berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Baca: Dibikin Patah Hidung Oleh Pemain Persela Lamongan, Otavio Dutra Malah Apresiasi Lawannya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas