Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Oknum Pilot Penyebar Ajakan Rusuh Saat 22 Mei Lewat Facebook

Polisi menangkap seorang pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Oknum Pilot Penyebar Ajakan Rusuh Saat 22 Mei Lewat Facebook
INSTAGRAM/@satreskrim_jakartabarat
Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot berinisial IR yang ditangkap di Surabaya akibat kasus ujaran kebencian 

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hingga saat ini keempat orang tersebut masih berstatus saksi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap keempatnya, sedikitnya ada 44 orang yang telah mendaftar layanan tur tersebut.

Baca: Penyebar Hoaks Anggota TNI Meninggal Akibat Cacar Monyet Akan Dilaporkan ke Polisi

"Yang sudah membayar hanya sekitar 36 orang dan kami sudah tahu daftar dan kami sudah batalkan itu," kata Irjen Pol Luki Hermawan setelah hadiri buka puasa bersama Presiden BEM se-Jatim di Gedung Tribrata Polda Jatim, Minggu (19/5/2019).

Menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU Pusat, Luki mengaku tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Jatim agar tak mudah terprovokasi.

"Kami mengimbau untuk tidak berangkat ke sana dan silakan kalau mau melakukan kegiatan di Surabaya kami siapkan tempat dengan mengikuti aturan yang ada dan kami akan kawal," ujarnya.

Satu bus diamankan di Malang

Bus berisi rombongan yang hendak berangkat ke Jakarta guna mengikuti aksi 22 Mei 2019 diamankan kepolisian.

Berita Rekomendasi

Bus yang mengangkut 20 penumpang tersebut diamankan di Jalan Puncak Borobudur, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019), sekira pukul 13:00 WIB.

Bus tersebut langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota, Jawa Timur.

Baca: Forum Kiai Imbau Umat Tidak Ikut Aksi Inkonstitusional 22 Mei 2019

Pantauan tribunjatim.com, sejumlah orang yang tergabung dalam rombongan tersebut terlihat berdiri di depan pintu masuk.

Awak media yang akan meliput sempat dihalau Polisi lantaran masih belum ada instruksi dari Wakapolres Malang, Kompol Ari Trestiawan.

"Tunggu di sini dulu. Nanti kalu mau meliput nunggu instruksi dari Wakapolres," ujar seorang petugas kepolisian di pintu Polres Malang Kota.

Baca: Seorang DJ di Jakarta Diringkus Polisi Akibat Lakukan Pemerasan Hingga Rp 80 Juta, Begini Modusnya

Setelah menunggu beberapa menit, awak media akhirnya diperbolehkan masuk dan langsung menghadap ke Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.

Asfuri menjelaskan, pengamanan ini dilakukan atas dasar untuk mengantisipasi aksi gerakan people power pada 22 Mei di Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas