Polisi Tangkap Oknum Pilot Penyebar Ajakan Rusuh Saat 22 Mei Lewat Facebook
Polisi menangkap seorang pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
"Mulai Sabtu kemarin (18/5/2019), kami mengadakan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP," ucapnya, Minggu (19/5/2019).
Kata Asfuri, pengamanan ini dilakukan di setiap sudut perbatasan Kota Malang dan di setiap stasiun maupun terminal.
Baca: Usia Anaknya Sudah Sepekan, Tasya Kamila Gelar Acara Aqiqahan
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta nanti.
Menurutnya, Kota Malang sudah aman dan kondusif, sehingga dirinya ingin menjaga masyarakat agar tidak ikut datang.
"Kami inisiatif menjaga masyarakat dan keselamatan bersama, ini adalah wujur perhatian kami kepada masyarakat," ujarnya.
Larangan Polisi kepada warga Kota Malang agar tidak berangkat itu ialah adanya kabar bahwa aksi 22 Mei itu rawan pergesekan.
Dari informasi yang berkembang, akan ada teroris yang akan melakukan pengeboman pada 22 Mei.
Rencananya, juga ada kelompok tertentu yang akan membuat kisruh pada tanggal 22 Mei.
"Maka dari itu, kami ingin menjaga keselamatan dan keamanan bersama, agar masyarakat Kota Malang ini tidak ada yang datang," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, satu per satu rombongan yang akan berangkat ke Jakarta diperiksa satu-satu oleh Polisi.
Mereka dimintai KTP sebelum dilakukan pemeriksaan di Polres Malang Kota.
Beberapa dari mereka ada yang menolak seperti yang dilakukan oleh Heru Pamungkas, satu di antara rombongan yang diamankan Polisi.
Saat dikonfirmasi, Heru membenarkan bahwa dirinya memang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei.
Namun, dalam aksi tersebut Heru berdalih, bahwa dirinya akan menghadiri acara buka bersama sembari menunggu pengumuman hasil Pilpres dari KPU.