Demokrat Pastikan Akan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Terkait Hasil Pemilu 2019
uru Bicara Partai Demokrat, Imelda Sari memastikan pihaknya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat, Imelda Sari memastikan pihaknya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Setidaknya, kata dia, terdapat lima provinsi yang akan diajukan dalam sengketa hasil pemilihan legislatif di tingkat MK.
"Kami akan maju ke MK. Minimal lima provinsi kami akan gugat. Ada Papua, Jawa Tengah, Banten, dan dua lainnya," kata Imelda sari di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Baca: Resmi Pengumuman KPU Hasil Pilpres 2019, Selisih Suara Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandi 16 Juta Lebih
Demokrat, lanjutnya, merasa keberatan dengan penghitungan di provinsi yang disebutkan tersebut.
Salah satu alasannya, dugaan berkurangnya suara partai berlambang bintang Mercy tersebut.
Terlebih, pihaknya juga tidak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat provinsi yang dimaksud.
Baca: Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Balas Memukul Jika Dipukul Saat Aksi 22 Mei 2019
Sehingga, hal itu dapat menjadi bahan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami tidak tanda tangan di sana. Ini akan kami bawa ke MK. Kami sudah siapkan semua dokumennya. Kemungkinan bisa bertambah," jelas dia.
9 partai politik lolos parlemen
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9 partai politik lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Sementara, 7 partai politik lainnya mendapatkan suara kurang dari 4 persen sehingga tidak lolos masuk ke parlemen.
Rekapitulasi suara meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Hasil rekapitulasi ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Baca: Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 85.607.362 Suara, Prabowo-Sandi 68.650.239 Suara