Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Gelar Qur'ah Sistem Zonasi Jemaah Haji Indonesia Mulai Tahun Ini

Hal ini disampaikan Nizar saat membuka Sosialisasi Zonasi Penempatan Jemaah Haji, di Jakarta. “Dengan sistem zonasi ini jemaah haji

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Kemenag Gelar Qur'ah Sistem Zonasi Jemaah Haji Indonesia Mulai Tahun Ini
Dokumentasi Kementerian Agama RI
Pelepasan jemaah haji ke Tanah Air dilakukan oleh Dirjen Haji dan Umrah Nizar Ali, di Hotel Rawabi Mina sektor enam (608) wilayah Syisyah, Mekkah, jam 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali menyampaikan tahun ini Kementerian Agama melaksanakan Qur’ah (pengundian) penempatan jemaah haji berdasarkan sistem zonasi.

Hal ini disampaikan Nizar saat membuka Sosialisasi Zonasi Penempatan Jemaah Haji, di Jakarta. “Dengan sistem zonasi ini jemaah haji ditempatkan pada wilayah tertentu berbasis embarkasi di tanah air,” jelas Nizar, Selasa (21/05).

Menurut Nizar, sistem zonasi merupakan salah satu inovasi dalam layanan akomodasi haji di Makkah yang dilakukan Kemenag. Hal ini yang membedakan Qur’ah yang dilakukan tahun ini dengan tahun lalu. “Ada tujuh wilayah zonasi yang meliputi Jarwal, Misfalah, Raudhah, Aziziah, Mahbas Jin, Syisyah, dan Rei Bakhsy,” kata Nizar.

Pada tahun lalu pengundian kloter untuk seluruh wilayah yang tergabung dalam 70 maktab, untuk tahun ini kloter yang di qur’ah sebanyak 531 kloter. “Setiap kloter diundi berdasarkan tipe pesawat untuk penempatan jemaah haji pada masing-masing wilayah yang tergabung dalam 73 maktab,” kata Nizar.

Menurut Nizar, Kemenag telah menghitung kapasitas hotel yang ada di masing-masing wilayah zonasi. “Direktorat Pelayanan Luar Negeri telah menghitung kapasitas hotel di masing-masing zonasi dengan jumlah jemaah yang ada di embarkasi. Jadi Qur’ah yang dilakukan berbasis embarkasi, dan nanti langsung per sektor,” kata Nizar.

Ada pun penempatan masing-masing embarkasi berdasarkan wilayah zonasi, sebagai berikut:

Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG);
Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG);
Misfalah: Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS);
Jarwal: Embarkasi Solo (SOC);
Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB);
Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN); dan
Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP).
Sementara Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya qur’ah penempatan jemaah haji ini, untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Makkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel jemaah di Makkah pada musim haji 1440H/2019M.

Berita Rekomendasi

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkanzonasi di Makkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel kepada jemaah haji di Makkah yang akan berangkat tahun ini,” kata Sri Ilham.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Mei 2019 ini dihadiri 62 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV Ditjen PHU, Kabid PHU Kanwil Kemenag se-Indonesia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas