Lebih Dari 15 Menit, Letupan Gas Air Mata Masih Terdengar di Jalan Wahid Hasyim
Letupan gas air mata masih terus terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Rabu (22/5/2019) sekira pukul 00.45 WIB.
Editor: Adi Suhendi
"Pak Polisi kami hanya ingin Pemilu adil, kenapa kalian tangkap tangkapin," kata mereka.
Baca: Diduga Provokator, Sejumlah Orang Peserta Aksi di Depan Gedung Bawaslu Diamankan Polisi
Bahkan ketika puluhan aparat sedang berbaris menyanyikan yel-yel, seratusan orang pengunjukrasa masih melakukan provokasi.
"Jangan gagah gahan memakai uang rakyat dengan menindas rakyat," kata mereka.
Pantauan Tribunnews, seratusan pengunjuk rasa tersebut terus menggerak gerakan kawat berduri di depan Bawaslu.
Baca: BREAKING NEWS: Kericuhan Terjadi di Depan Gedung Bawaslu Saat Polisi Bubarkan Massa
Bahkan sebagian dari mereka ada yang mencoba menerobos kawat berduri.
Sementara itu sejumlah petugas lalu lintas tampak mengatur perempatan Jalan Thamrin tepat depan Bawaslu yang sudah mulai dibuka untuk kendaraan umum.
Terduga provokator diamankan
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Beberapa orang yang diamankan merupakan massa aksi yang tidak mau meninggalkan lokasi meski arus lalu lintas dari arah Monas menuju Bundaran HI sudah dibuka untuk umum.
Pantauan Tribunnews.com, massa mencoba melakukan provokasi kepada kepolisian yang sudah menarik diri dari jalan.
Baca: BREAKING NEWS: Kericuhan Terjadi di Depan Gedung Bawaslu Saat Polisi Bubarkan Massa
Namun, massa kemudian merusak kawat berduri yang sudah dibentangkan di depan kantor Bawaslu sambil berteriak-teriak selama lebih dari satu jam.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi. Pak Polisi, Pak Polisi jangan ikut kompetisi," teriak mereka.
Pihak kepolisian yang sudah masuk ke kantor Bawaslu, akhirnya keluar dan meminta massa untuk bubar.
Baca: Pasangan Prabowo-Sandi Masih Bisa Menang, Tapi Ini Syaratnya
Beberapa orang yang sebelumnya masih bertahan, mundur ke arah Menteng serta mengarah ke Tanah Abang, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.