Pernyataan Polisi Soal Kerusuhan 22 Mei 2019, Rekaman Pertemuan hingga Ratusan Terduga Pelaku
Polisi mengungkap terduga pelaku kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019 di Jakarta. Polisi telah menangkap ratusan terduga pelaku.
Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
Pernyataan Polisi Soal Kerusuhan 22 Mei 2019, Rekaman Pertemuan hingga Ratusan Terduga Pelaku
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap terduga pelaku kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019 di Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, polisi telah menangkap ratusan terduga pelaku kerusuhan.
Polisi juga menduga, kerusuhan yang terjadi telah dirancang sebelumnya.
Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
1. Sebanyak 257 tersangka kerusuhan ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.
Baca: Curhat Ayah Korban Rudapaksa: Novi Paling Menyayangiku dan Aku Tidak Pernah Memukulnya
Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.
2. Polisi temukan batu dan busur panah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.