Dibayar Rp 300 Ribu Per Hari, Polri Sebut Sebagian Preman Tanah Abang Terlibat Aksi 22 Mei
Para perusuh bayaran itu mengaku menerima uang sebagai imbalan atas perbuatannya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap keterlibatan preman-preman Tanah Abang dalam aksi 22 Mei 2019 yang berakhir ricuh di sejumlah wilayah Ibukota.
Mereka turut andil dalam kerusuhan selain dari para pelaku yang berasal dari luar daerah seperti dari Jawa Barat hingga Banten.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para preman dibayar sebanyak Rp 300 ribu per hari untuk membuat kerusuhan.
"Sisanya (selain dari luar daerah) itu betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya, dibayar. Rp 300 ribu perhari, sekali datang, dikasih duit," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Para perusuh bayaran itu mengaku menerima uang sebagai imbalan atas perbuatannya.
Baca: Polisi Periksa dan Dalami Peran 300 Lebih Pelaku Kerusuhan Aksi 22 Mei
Hal ini disebut Dedi tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para pelaku.
Mereka juga mengaku menyusup atau mendompleng ke dalam kelompok-kelompok atau massa pendemo.
Tak hanya itu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan para perusuh bayaran tersebut berusaha memprovokasi dan mempengaruhi psikologi massa.
"Dari hasil pemeriksaannya juga, para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," jelasnya.
"Karena mereka masuk menyusup dan melakukan provokasi berupa pelemparan, penyerangan, perusakan, pembakaran secara masif oleh kelompok tersebut, akhirnya massa sesuai dengan psikologi massa terpengaruh. Crowd itu terpengaruh oleh provokasi-provokasi para pelaku tersebut," tukas Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.