Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibayar Rp 300 Ribu Per Hari, Polri Sebut Sebagian Preman Tanah Abang Terlibat Aksi 22 Mei

Para perusuh bayaran itu mengaku menerima uang sebagai imbalan atas perbuatannya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dibayar Rp 300 Ribu Per Hari, Polri Sebut Sebagian Preman Tanah Abang Terlibat Aksi 22 Mei
Alex Suban/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap keterlibatan preman-preman Tanah Abang dalam aksi 22 Mei 2019 yang berakhir ricuh di sejumlah wilayah Ibukota.

Mereka turut andil dalam kerusuhan selain dari para pelaku yang berasal dari luar daerah seperti dari Jawa Barat hingga Banten. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para preman dibayar sebanyak Rp 300 ribu per hari untuk membuat kerusuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah.  Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan (Alex Suban/Henry Lopulalan)

"Sisanya (selain dari luar daerah) itu betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya, dibayar. Rp 300 ribu perhari, sekali datang, dikasih duit," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Para perusuh bayaran itu mengaku menerima uang sebagai imbalan atas perbuatannya.

Baca: Polisi Periksa dan Dalami Peran 300 Lebih Pelaku Kerusuhan Aksi 22 Mei

Hal ini disebut Dedi tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para pelaku. 

Mereka juga mengaku menyusup atau mendompleng ke dalam kelompok-kelompok atau massa pendemo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah.  Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan (Alex Suban/Henry Lopulalan)
BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan para perusuh bayaran tersebut berusaha memprovokasi dan mempengaruhi psikologi massa. 

"Dari hasil pemeriksaannya juga, para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," jelasnya. 

"Karena mereka masuk menyusup dan melakukan provokasi berupa pelemparan, penyerangan, perusakan, pembakaran secara masif oleh kelompok tersebut, akhirnya massa sesuai dengan psikologi massa terpengaruh. Crowd itu terpengaruh oleh provokasi-provokasi para pelaku tersebut," tukas Dedi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas