Gubernur Anies Baswedan: 8 Korban Meninggal Akibat Rusuh 22 Mei Didominasi Anak Muda
Anies Baswedan menyayangkan, anak-anak muda mudah terprovokasi, sehingga ikut menjadi korban kerusuhan tersebut.
Editor: Choirul Arifin
DPH LAMR menurut Datuk Seri Syahril juga mengapresiasi kinerja aparat keamanan baik Polri maupun TNI yang melayani para pengunjuk rasa secara baik dan santun.
"Namun di sisi lain, kami mengapresiasi tindakan tegas aparat keamanan terhadap para perusuh,"kata Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri Syahril menyambut baik dan mengapresiasi upaya calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang telah bersedia membawa sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 ke ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Jalurnya memang begitu, semua penyelesaian perselisihan terkait Pemilu 2019 telah diatur undang-undang dimana perselisihan pemilu dapat digugat melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau MK,"kata Datuk Seri Syahril.
Selain itu, Datuk Seri Syahril mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara yang telah bersikap arif dan bijaksana sehingga kerusuhan ini diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang akan merusak negara serta menegaskan tidak ada yang boleh mengganggu persatuan negara.
Sementara itu, tokoh adat di Kepulauan Meranti Riau mengajak masyarakat menolak people power.
Ketua LAMR Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti Ahmad Yudha mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, dan jangan sampai terpecah belah dengan adanya isu-isu yang sedang beredar saat ini.
"Marilah kita bersama-sama menolak People Power atau pengerahan massa dalam rangka menolak hasil rekapitulasi suara di KPU Pusat nantinya. Jangan sesama kita yang beda pilihan dan beda pendapat menjauh dari persaudaraan," ungkapnya. Rabu (22/5/2019).
Dia mengatakan proses pelaksanaan Pemilu 2019 di Kepulauan Meranti sudah berjalan dengan aman, adil dan transparan sesuai dengan prosedur yang ada.
Gerakan people power, menurutnya, tidak mencerminkan Pemilu 2019 yang taat hukum, tetapi malah menciptakan adu domba, dan berimbas perpecahan di masyarakat umum.
Dia mengatakan, jika memang menemukan dugaan kecurangan, menurutnya bisa melaporkan ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau menempuh jalur sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
"Semuanya sudah dilakukan terbuka. Kalau tidak percaya dengan MK, silakan diawasi. Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk tidak menerima mekanisme yang ada," ujarnya
Menurutnya, people power hanyalah ketakutan yang diciptakan oleh para elit, sementara yang terkena dampaknya adalah masyarakat biasa.