Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantornya Dilempari Bom Molotov, Ketua Bawaslu RI Kutuk Keras Unjuk Rasa Anarkis

Pernyataan tersebut disampaikan disela tinjauannya terhadap kantornya yang baru saja dilempari bom molotov pada Rabu malam.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kantornya Dilempari Bom Molotov, Ketua Bawaslu RI Kutuk Keras Unjuk Rasa Anarkis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Brimob menjaga kantor Bawaslu saat bentrokan dengan massa di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengutuk keras aksi unjuk rasa 22 Mei yang berujung.

Pernyataan tersebut disampaikan di sela meninjau kantornya ang baru saja dilempari bom molotov pada Rabu malam.

"Tentu kami mengutuk kekerasan di dalam kegiatan unjuk rasa ini," ujar Abhan, saat ditemui di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Selama dua hari aksi itu menyasar kantornya.

Menurut Abhan, berunjuk rasa memang diperbolehkan karena dilindungi oleh Undang-undang (UU).

Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan (tengah) saat ditemui di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan (tengah) saat ditemui di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Baca: Bawaslu RI Sampaikan Belasungkawa untuk Pengunjuk Rasa yang Tewas

Namun penyampaian aspirasi tersebut harus berlangsung damai dan tidak memicu bentrokan atau aksi ricuh lainnya.

Abhan pun menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh sebagian pengunjuk rasa yang diduga banyak berasal dari luar ibukota.

Berita Rekomendasi

"Saya kira bahwa unjuk rasa adalah hal yang dilindungi oleh Undang-undang (UU), sepanjang bahwa penyampaian aspirasi itu sesuai dengan Undang-undang dan tentu aspirasi yang bertanggung jawablah," kata Abhan.

Perlu diketahui, unjuk rasa berujung ricuh itu terjadi usai diumumkannya hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan kemenangan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) -Ma'ruf Amin.

Kericuhan terjadi sejak Selasa (21/5/2019) siang hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas