Kantornya Dilempari Bom Molotov, Ketua Bawaslu RI Kutuk Keras Unjuk Rasa Anarkis
Pernyataan tersebut disampaikan disela tinjauannya terhadap kantornya yang baru saja dilempari bom molotov pada Rabu malam.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengutuk keras aksi unjuk rasa 22 Mei yang berujung.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela meninjau kantornya ang baru saja dilempari bom molotov pada Rabu malam.
"Tentu kami mengutuk kekerasan di dalam kegiatan unjuk rasa ini," ujar Abhan, saat ditemui di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Selama dua hari aksi itu menyasar kantornya.
Menurut Abhan, berunjuk rasa memang diperbolehkan karena dilindungi oleh Undang-undang (UU).
Baca: Bawaslu RI Sampaikan Belasungkawa untuk Pengunjuk Rasa yang Tewas
Namun penyampaian aspirasi tersebut harus berlangsung damai dan tidak memicu bentrokan atau aksi ricuh lainnya.
Abhan pun menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh sebagian pengunjuk rasa yang diduga banyak berasal dari luar ibukota.
"Saya kira bahwa unjuk rasa adalah hal yang dilindungi oleh Undang-undang (UU), sepanjang bahwa penyampaian aspirasi itu sesuai dengan Undang-undang dan tentu aspirasi yang bertanggung jawablah," kata Abhan.
Perlu diketahui, unjuk rasa berujung ricuh itu terjadi usai diumumkannya hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan kemenangan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) -Ma'ruf Amin.
Kericuhan terjadi sejak Selasa (21/5/2019) siang hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.