TKN Minta Polisi Ungkap dan Tindak Tegas Otak di Balik Aksi Rusuh 22 Mei
Tentu peristiwa itu, menurut Jubir TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily, tidak diinginkan semua pihak
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Mabes Polri mengungkap pihaknya tengah memeriksa pelaku kerusuhan dalam aksi 22 Mei yang berjumlah ratusan orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 300-an orang tengah diperiksa dan didalami perannya masing-masing dalam aksi itu.
Baca: Polri Sebut Telah Mengamankan 300 Orang Terduga Provokator Aksi 22 Mei
![Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan,](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-kerusuhan-di-asrama-polri-petamburan1.jpg)
"Saat ini, PMJ (Polda Metro Jaya) masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
"Sedang dipilah-pilah, siapa sebagai pelaku di lapangan, kemudian siapa sebagai koordinator lapangan, siapa sebagai aktor intelektual, semua sedang didalami," imbuhnya.
Ia juga mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku kerusuhan tersebut. Mulai dari uang dalam rupiah dan dollar, bom molotov, petasan dengan berbagai ukuran, serta senjata tajam seperti parang dan celurit.
Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik dan barang bukti yang diamankan, pihaknya bisa menemukan peran masing-masing tersangka.
"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik, biar pemeriksaan tuntas dulu nanti akan ketemu benang merahnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 257 orang yang diduga sebagai provokator dan perusuh saat demo penolakan hasil pemilu 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ratusan orang ini ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta.
"Di Bawaslu sendiri 72 tersangka. Petamburan 156 tersangka. Gambir ada 29 tersangka. Jadi 257 tersangka seluruhnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
![Petugas Inafis melakukan olah TKP terhadap mobil yang dibakar massa di Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres tersebut sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, lalu terkonsentrasi di Petamburan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/massa-aksi-bakar-kendaraan-di-asrama-brimob-petamburan_20190522_160641.jpg)
Baca: Menkominfo Turut Kesulitan Atas Pemblokiran Media Sosial Termasuk WhatsApp
Argo menjelaskan untuk tersangka yang ditangkap di gedung Bawaslu terbukti melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian, merusak fasilitas umum, dan memaksa masuk ke dalam gedung Bawaslu.
Sementara dalam kericuhan di Petamburan, tersangka terbukti melakukan pembakaran sejumlah mobil yang berada di asrama polisi.
Polisi Sita Uang Sekitar 2.760 Dolar AS
Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah uang diantaranya dolar Amerika Serikat. Polisi menyita uang sekitar 2.760 dolar Amerika Serikat.
Baca: Usma Hanya Tertunduk Lesu dan Pasrah, Dagangannya Ludes Dijarah Massa Aksi 22 Mei
![Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rusuh-di-slipi-petamburan_20190522_210551.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.