Amien Rais Sudah Tak Berhak Sandang Gelar Guru Besar UGM, Begini Penjelasan Pihak Kampus
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan status Guru Besar yang disandang oleh politikus senior Amien Rais sudah tidak berlaku
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM JOGJAKARTA - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan status Guru Besar yang disandang oleh politikus senior Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro, Jumat (24/5/2019).
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono. Menurut Panut, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
Dosen Fisipol UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas.
Sebab pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang.
Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat. "Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," kata Mochtar.
Menurut situs resmi Keluarga Alumni Fisipol UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Amien Rais juga diketahui merupakan lulusan jurusan Hubungan Internasional UGM angkatan 1962.
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Politikus yang juga Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, pamer buku berjudul "Jokowi People Power" seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Buku tersebut dipamerkan Amien kepada awak media sesaat sebelum dirinya meninggalkan ruang penyidikan untuk melaksanakan shalat Jumat.