Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habibie : Tidak Benar Kerusuhan 21-22 Mei Sama Seperti Peristiwa di 1998

"Kalau disamakan dengan keadaan tahun 1998, its not true (itu tidak benar)," kata Habibie

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Habibie : Tidak Benar Kerusuhan 21-22 Mei Sama Seperti Peristiwa di 1998
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Presiden ke-3 RI BJ Habibie 

Untuk Kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.

Aparat Kepolisian bersiap melakukan pengamanan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Aparat Kepolisian bersiap melakukan pengamanan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Baca: Usma Hanya Tertunduk Lesu dan Pasrah, Dagangannya Ludes Dijarah Massa Aksi 22 Mei

Sementara untuk Kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.

Lalu Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan pandangan hukum terkait kerusuhan aksi 22 Mei.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) malam.

Baca: Potret Perjuangan dan Sisi Humanis Aparat dalam Amankan Aksi Massa 21-22 Mei

Sejumlah massa aksi 22 Mei terlibat bentrok dengan aparat kepolisian seusai melakukan penyampaian pendapatnya didepan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima
Sejumlah massa aksi 22 Mei terlibat bentrok dengan aparat kepolisian seusai melakukan penyampaian pendapatnya didepan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Mahfud MD, ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun bukan dari kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Bukan pula dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Mulanya, Mahfud MD menyampaikan keprihatinannya dengan adanya kerusuhan tersebut.

Padahal menurutnya, kerusuhan tersebut sudah tidak ada kaitannya dengan politik.

"Pertama tentu prihatin ya karena begini saya melihatnya urusan politik yang terkait dengan pemilu itu kan sudah disalurkan lewat hukum," ujar Mahfud MD.

"Paslon 02 Pak Prabowo Subianto dan tim BPN-nya sudah menyatakan akan melakukan penyelesaian melalui hukum dan konstitusi yaitu menggungat ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Mantan Ketua MK ini mengatakan orang yang berada di kerusuhan itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas