Habibie : Tidak Benar Kerusuhan 21-22 Mei Sama Seperti Peristiwa di 1998
"Kalau disamakan dengan keadaan tahun 1998, its not true (itu tidak benar)," kata Habibie
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-3 Ri BJ Habibie memandang kerusuhan pada 21-22 Mei, setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berbeda dengan kerusuhan pada Mei 1998.
"Kalau disamakan dengan keadaan tahun 1998, its not true (itu tidak benar)," kata Habibie seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Menurut Habibie, rakyat telah menentukan pilihannya kepada Jokowi dan diharapkan apa yang dikerjakan saat ini dapat berkelanjutan untuk masa depan generasi penerus.
"Dalam hal ini, kita sepakat juga mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan stabilitas serta proses pemerataan masa depan bangsa Indonesia, tidak ada tawar menawar," papar Habibie.
Habibie pun mengajak seluruh masyarakat tidak terbelah setiap ada proses pemilu yang berlangsung lima tahun sekali.
"Ngapain kita hilang waktu dan duit, ada risiko tinggi, hanya memperjuangkan kepentingan mungkin satu orang satu grup, no way," kata Habibie.
Aksi Massa 22 Mei Berujung Ricuh
ksi unjuk rasa terkait hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei berujung kerusuhan.
Aksi bakar membakar hingga penjarahan terekam dari peristiwa yang menjadi sorotan publik saat itu.
Baca: Ambulans Berlogo Gerindra Pembawa Batu ke Jakarta Disebut untuk Membantu Korban Demo 22 Mei
Polisi pun telah menetapkan ratusan orang diduga provokator sebagai tersangka.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam Kerusuhan di tiga Tempat Kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Secara rinci, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi Kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.