Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekompakan Personel TNI dan Polri saat Buka Puasa Bersama di Jalan MH Thamrin

Aparat keamanan gabungan TNI-Polri mengambil momentum ini dengan menyempatkan buka puasa bersama

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kekompakan Personel TNI dan Polri saat Buka Puasa Bersama di Jalan MH Thamrin
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Personel gabungan TNI-Polri buka puasa bersama di sepanjang jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) 

Massa membakar sampah, kayu, bahkan hingga motor-motor yang terparkir disekitar mereka.

Aparat kepolisian memukul mundur mereka dengan gas air mata agar bisa membubarkan dan menyudahi kerusuhan tersebut.

MK Dijaga 800 Personel Gabungan TNI-Polri

Sebanyak delapan kompi atau sekira 800 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan, penyiagaan personel gabungan tersebut dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan terkait adanya aksi yang digelar dalam rangka pelaporan yang akan diajukan oleh pasangan Presiden dan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga ke MK mengenai sengketa pemilu 17 April lalu.

Baca: TKN Sesalkan Pernyataan Dahnil Soal Rencana Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Terkait aksi, kami sudah mengamankan personil keamanan. Karena aksi tersebut memang disiapakan untuk antisipasi. Baik keamanan objek yang akan melaporkan dalam sengketa, atau aksi masyarakat yang melakukan aksi di sekitar MK. Saat ini yg ada di MK adalah gabugan TNI Polri sebanyak 8 kompi," kata Harry kepada wartawan di lokasi, Jumat (24/5/2019).

Bersama dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyuhadiningrat, Kapolres Jakarta Pusat Harry mengecek persiapan di sejumlah titik sekitar Mahkamah Konstitusi.

Berita Rekomendasi

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personil siap dalam melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Baca: Elite Gerindra Akui Prabowo Temui Jusuf Kalla, Ini yang Dibicarakan

Menurutnya, pihak kepolisian saat ini belum mendapat laporan terkait jumlah peserta aksi yang kemungkinan bakal meramaikan sekitar gedung MK siang ini.

"Hari ini di cek oleh pimpinan. Baik dari Bapak Kapolda untuk meyakinkan bahwa kesiapan personil yang ada di kantor MK siap untuk mengatisipasi keamanan. Kami belum mendapatkan laporan, tapi kami disini untuk melakukan pengaman masyarakat ataupun caleg, termasuk pilpres yang akan melaporkan terkair sengketa pileg dan pilpres," ujarnya.

Prabowo-Sandiaga Bakal Ajukan Gugatan ke MK Malam Ini

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (24/5/2019).


Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan ke MK, Kamis (23/5/2019).

Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). Dari 35 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2018 yang disidangkan, enam perkara merupakan perkara sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 23 perkara merupakan sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, dan enam perkara sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Tribunnews/Jeprima
Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). Dari 35 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2018 yang disidangkan, enam perkara merupakan perkara sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 23 perkara merupakan sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, dan enam perkara sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: DPC Gerindra Pamekasan Tanggapi Aksi 22 Mei, Sebut Sesuai Arahan Prabowo & Singgung Gugatan Pilpres

Namun, hal tersebut batal karena tim hukum berkas gugatan masih harus merapatkannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas