Terkuak Penyebar Hoaks Polisi China Amankan Aksi 22 Mei, Pelaku Terlacak dari Jejak Digital
Penyebar hoaks atau kabar bohong yang menyebut polisi China turut mengamankan aksi massa 22 Mei ditangkap.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebar hoaks atau kabar bohong yang menyebut polisi China turut mengamankan aksi massa 22 Mei ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka berinisial SGA itu yang pertama kali menyebarkan kabar bohong tersebut.
"Tersangka ini yang menyebarkan berita hoaks, yang isi narasinya maupun foto yang sengaja diunggah oleh tersangka itu bahwa aparat kepolisian mengikutkan atau melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka itu menangani demo," kata Dedi Prasetyo saat jumpa pers, di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Tak cuma itu, anggota Brimob yang disebut berasal dari China juga turut dihadirkan pihak kepolisian.
"Ini polisinya kita hadirkan semua ini," ujar Dedi Prasetyo.
Ketiga anggota Brimob itu memperlihatkan wajah mereka yang selama ini tertutup masker hitam.
Mereka juga memperkenalkan diri dan membuat sebuah pengakuan.
Mulanya Dedi Prasetyo menerangkan kronologi penangkapan SGA.
"Dari rekam jejak digital yang ditinggalkan pelaku, berhasil ditemukan pelakunya," jelas Dedi Prasetyo.
SGA rupanya tak hanya menyebarkan. Ia juga merupakan pembuat foto dan narasi kabar bohong tersebut.
"Pelakunya ini dia sebagai kreator dan juga sebagi buzzer, mengedit foto dan membuat narasi di konten tersebut kemudian memviralkan di beberapa akun medsos dan di WA grup," ucap Dedi Prasetyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.