Aksi 22 Mei, Mantan Komisioner Komnas HAM : Polisi Sudah Ada di Jalur yang Tepat
polisi dinilai sudah berada di jalur yang tepat, yaitu bertindak sesuai kewenangan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam penggunaan kekuatan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012 Ifdhal Kasim menyatakan para aparat kepolisian agar memberikan rasa aman kepada rakyat.
Hal itu diutarakan Ifdhal guna menanggapi aksi pengamanan polisi terkait membendung massa aksi 22 Mei yang menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Baca: Rusuh 22 Mei, Mantan Komisioner Komnas HAM: Elite Politik Jangan Perkeruh Suasana
"Kepolisian RI harus menjamin ketertiban dan keamanan demi pemenuhan hak atas rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dengan tetap berpegang teguh pada penghormatan hak asasi manusia dan hukum yang berlaku," kata Ifdhal di Batik Kuring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Ifdhal, bahwa hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat serta hak atas berkumpul secara damai (peaceful assembly) dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati dan dipenuhi oleh negara.
Namun lanjutnya, hak tersebut tidak berlaku secara mutlak dan bukan tanpa pembatasan.
"Oleh karena itu, dalam hal terjadinya ujaran kebencian dan kekerasan, maka kepolisian harus bertindak tegas dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelas Ifdhal.
"Serta memproses secara hukum semua pelaku kekerasan dan mereka yang diduga terlibat baik dalam hal pendanaan maupun keterlibatan bentuk lain dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip fair trial dalam koridor negara demokrasi," sambungnya.
Baca: Mantan Hakim MK Sebut Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya
Kata Ifdhal, polisi sudah berada di jalur yang tepat, yaitu bertindak sesuai kewenangan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam penggunaan kekuatan (use of force).
"Tentunya untuk mengatasi kelompok yang melanggar hukum karena melakukan tindakan anarkis dengan berdasar prinsip asas necessitas dan proporsionalitas," katanya.
Potret Perjuangan Aparat dalam Aksi Massa 22 Mei
Sejumlah aparat kepolisian terlihat sangat kelelahan mengawal aksi demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya, petugas telah melakukan pengamanan aksi demo sejak Selasa (21/5/2019) malam hingga saat ini.
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah petugas tak kuasa menahan letihnya hingga terpejam di balik balutan seragam lengkap anti huru-hara.
Baca: Perkataan Terakhir Ustaz Arifin Ilham Kepada Ustaz Yusuf Mansyur: Abang Sudah Siap Menghadap Allah
Tak hanya itu, sebagian petugas pun terlihat mencoba beristirahat di balik tameng penghadang massa.
Sementara petugas lainnya, terlihat memanfaatkan beberapa menit waktu luangnya untuk bertatap muka melalui layar ponsel dengan istri dan anaknya.
Baca: Respons Anies Baswedan Sikapi Peristiwa Kerusuhan di Jakarta
"Halo nak ayah masih kerja," ucap seorang petugas yang tengah video call dengan keluarganya di depan Kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) siang.
Perjuangan tersebut pun masih belum berhenti, ketika petugas terlihat harus menahan emosinya lantaran mendapat cacian dari massa aksi demo.
Ketika azan berkumandang, terlihat sejumlah petugas menjalankan perintah agamanya dan langsung menjalankan salat meski di bawah terik sinar matahari.
Pukul mundur massa di Slipi
Petugas kepolisian berhasil memukul mundur massa aksi 22 di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019) malam.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Jalan Kemanggisan Utama Raya, massa yang sebelumnya aktif menyalakan petasan kini sudah berangsur kondusif.
Tampak, polisi berhasil membawa beberapa peserta aksi massa yang diduga menjadi provokator aksi.
Baca: Massa Aksi 22 Mei Tutup Jalan Kebon Sirih dan Gondangdia
Kini, petugas kepolisian masih berjaga di sekitar jalan Kemanggisan Utama, tepatnya di atas flyover Slipi, untuk mengantisipasi aksi susulan.
Kondisi sepanjang jalan itu pun dipenuhi oleh batu-batu sisa lemparan aksi massa.
Baca: Fadli Zon dan Neno Warisman Jenguk Korban Aksi 22 Mei di RSUD Tarakan
Terlihat pula pecahan botol kaca berserakan yang diduga bom molotov.
Sebelumnya, petugas kepolisian saling balas antara gas air mata dan tembakan petasan dari massa aksi.
Evakuasi mobil Damkar
Mobil pemadam kebakaran (damkar) berhasil dievakuasi petugas yang sebelumnya sempat dibajak massa aksi di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019) malam.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, mobil tersebut berhasil dievakuasi petugas sekira pukul 22.45 WIB.
Tampak, kondisi mobil mengalami kerusakan di bagian kaca depan.
Baca: Joko Widodo Dan Prabowo Serukan Warga Untuk Tidak Anarkis
Kaca depan mobil tersebut terlihat retak-retak akibat terkena pukulan benda tumpul.
Terlihat, ada dua petugas damkar yang mengevakuasi mobil itu.
Tak lama berselang, mereka membawa mobil tersebut dari lokasi kericuhan.
Petugas mengatakan mobil tersebut akan dibawa ke Posko Tanjung Duren.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia - Aa Gym: Telah Wafat Guru, Sahabat Kita
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Pengendali Kebakaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat Rompis Romlih menjelaskan kronologi pembajakan.
"Jadi ketika mobil akan menuju lokasi dibajak oleh massa untuk melindungi mereka. Petugas damkar ada 4 orang seperti biasa, saat itu kebetulan di lokasi ada gas air mata, petugas ada sudah mau pingsan jadi mobil ditinggal dan mobil diambil," terangnya.
"Saat ini mobil sudah dibawa ke Tanjung Duren oleh petugas," imbuhnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.