Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Analisis Pengamat Sebut Perusuh 22 Mei Profesional dan Terlatih

Hermawan Sulistyo lantas menyoroti cara perusuh di kericuhan tersebut saat melempar bom molotov.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Analisis Pengamat Sebut Perusuh 22 Mei Profesional dan Terlatih
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa perusuh melakukan pembakaran saat bentrokan dengan polisi di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Perang kota, bisa tentara, bisa oknum polisi, bisa preman, preman yang terlatih," ucap Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulistyo lantas menyoroti cara perusuh di aksi massa 21-22 Mei saat melempar molotov.

Ia mengatakan molotov yang digunakan kalau itu botol yang berukuran besar.

Melempar molotov berukuran besar menurut Hermawan Sulistyo memiliki tekni tertentu, yakni menumpukan titik lemparan pada berat badan.

"Contoh kalau ada rekaman video orang yang melempar molotov saya liat molotovnya itu botolnya besar bukan kecil," ucap Hermawan Sulistyo.

"Ini botol segede botol kecap,"

"Itu teknik melemparnya pasti dengan tubuh," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Hermawan Sulistyo menjelaskan melempar molotov berukuran besar tak bisa dilempar dengan sembarangan.

Teknik melempar molotov besar serupa dengan melempar geranat.

"Dengan tubuh bukan dengan lempar biasa, enggak bisa dilempar begini saja," jelas Hermawan Sulistyo.

"Dengan tubuh itu tekninya yang serupa saat melempar geranat," tambahnya.

Hal tersebut memperkuat pendapat Hermawan Sulistyo soal sosok profesional yang merancang kerusuhan di aksi massa 21-22 Mei 2019.

Massa Sasar Asrama Brimob: Lempar Bom Molotov hingga Bakar Mobil

Kericuhan sempat terjadi di kawasan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat, pagi tadi, Rabu (22/5/2019).

Sejumlah massa tiba-tiba melakukan tindakan melawan hukum di kawasan asrama brimob.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas