Kemkominfo Telah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial Siang Ini
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya," demikian cuitan akun twitter @kemkominfo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fitur sosial media sempat dibatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak 22 Mei 2019 kemarin.
Namun pada hari ini, Sabtu (25/5/2019), Kemenkominfo telah mencabut pembatasan akses ke media sosial tersebut sekira pukul 13.00 WIB.
Baca: Merasa Janggal Saat Pakai Jubah Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz Kaget Temukan Benda Ini Disaku
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo.
Sekira pukul 14.00 WIB, pengunduhan gambar di aplikasi Whatsapp sudah bisa dilakukan.
Baca: Akses Media Sosial Sudah Normal! WA, FB, IG Kembali Lancar Mulai Sabtu Siang Ini
Sebelumnya, pengguna Whatsapp merasa kesulitan saat berusaha mengunduh foto maupun video yang dikirim orang lain.
Begitu juga dengan Instagram yang kini linimasanya sudah bisa diperbaharui.
Penjelasan Rudiantara tentang Pembatasan Media Sosial
Sejak kemarin Rabu (22/5/2019) hingga saat ini, Kamis (23/5/2019) Pemerintah masih membatasi akses informasi publik.
Rangkaian kerusuhan pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres merembet ke para pengguna media sosial.
Baca: Sudah 7 Permohonan Sengketa Pemilu Diajukan PKS ke MK, 10 Lagi Rencananya Menyusul
Aksi ke facebook, Instagram hingga WhatsApp diblokir sementara.
Sebelumnya, langkah pemblokiran ini belum pernah diambil oleh pemerintah.
Kali ini keputusan itu ditempuh guna menghindari provokasi hingga penyebaran konten foto dan video hoax terkait aksi 22 Mei.
Lalu sampai kapan pemblokiran akses ke media sosial bakal dilakukan?
Menjawab itu Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan blokir akan dibuka jika memang situasi sudah kondusif.