Kemkominfo Telah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial Siang Ini
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya," demikian cuitan akun twitter @kemkominfo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Tunggu kondusif ya, yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen dari sisi Polri dari sisi TNI, kalau kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur. Karena saya sendiripun merasakan dampak yang saya buat sendiri," ungkap Rudiantara, Kamis (23/5/2019) di Kemenko Pohukam, Jakarta.
Baca: Dua Penumpang Ambulans Pembawa Batu Disebut Pengurus Gerindra Tasikmalaya
Terkait kondisi tanah air, khususnya ibu kota Jakarta yang sempat rusuh di beberapa lokasi, Rudiantara meminta masyarakat berdoa agar suasana berangsur kondusif.
"Kita semua berdoa supaya segera pulih semuanya. Saya juga belum tahu sampai kapan (blokir dibuka)," tambahnya.
Bahaya VPN
Sejak Rabu (22/5/2019) siang, pengguna aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook mengeluhkan pembatasan akses yang dilakukan pemerintah.
Pemerintah membatasi penggunaan aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook di smartphone. Alasannya, untuk mencegah penyebaran kabar hoaks saat unjuk rasa bertajuk Aksi 22 Mei.
Sulitnya mengakses aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook membuat sejumlah pengguna internet terutama pegguna sistim operasi Android mencoba memakai Virtual Private Network ( VPN) yang tersedia gratis melalui toko aplikasi Google Play Store.
Namun, di balik gratisnya VPN, tahukah Anda bahaya menggunakan VPN melalui smartphone karena terdapat akses mobile banking dalam transaksi?
Baca: Tulisan Terakhir Ustadz Arifin Sebelum Meninggal, Bismillah, Jumpa dengan Allah. . .
Saat ini, banyak pengguna Android menggunakan VPN gratis untuk mengakses internet. VPN adalah koneksi antarjaringan yang sifatnya pribadi.
Dilakukan melalui jaringan internet publik dan memungkinkan pengguna untuk bertukar sumber daya secara pribadi melalui jaringan internet publik.
Banyak yang menyebut jika koneksi internet melalui VPN lebih aman ketimbang koneksi internet biasa.
Namun, rupanya VPN juga memiliki risiko yang wajib Anda ketahui.
Dikutip TribunSolo.com dari Life Hacker, Selasa (2/10/2018), sebuah penelitian dilakukan peneliti dari Data61/CSIRO, UC Berkeley, UNSW Sydney, dan UCSI mengungkap jika aplikasi Android yang menggunakan VPN ternyata cukup berisiko.
Baca: Cerita Haru Tentang Bachtiar Alamsyah, Warga Batuceper Korban Meninggal di Aksi 22 Mei
Total ada 283 aplikasi VPN yang diuji para peneliti. Hasilnya, ada beberapa bahaya, seperti adware, trojan, malvertising, atau bahkan spyware.