Respons Romahurmuziy Ketika Ditanya Soal Pemeriksaan Menteri Agama Terkait Haji Oleh KPK
Saat ditanya apakah dirinya soal pemeriksaan Lukman terkait haji, Romahurmuziy justru menjawab hal lain.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penerima suap seleksi jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy alias Romy merampungkan pemeriksaan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku dikonfirmasi KPK sekitar sembilan pertanyaan.
Namun, ia enggan membeberkan materinya.
"Kalau saya cuma menjelaskan saja bahwa ada sembilan pertanyaan. Saya diperiksa 4 jam," ucap Romahurmuziy di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) malam.
Baca: KPU Tunjuk 5 Badan Konsultan Hukum Hadapi Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg 2019 di MK
Disinggung mengenai kasus haji, Romahurmuziy mengatakan tidak ada kaitan dengan dirinya.
Ia juga mengaku tidak tahu soal kasus yang telah menyebabkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK.
"Enggak ada urusannya sama haji," ujar Romahurmuziy.
Diketahui, beberapa hari lalu KPK memeriksa Lukman Hakim terkait kasus penyelenggaraan haji. Namun itu masih tahap penyelidikan. Sehari setelahnya Lukman diperiksa sebagai saksi kasus suap seleksi jabatan.
Baca: Rizal Mallarangeng: Sebagai Kesatria Prabowo Harus Terima Kalau Kalah di MK, Jangan Lagi Marah-Marah
Saat ditanya apakah dirinya soal pemeriksaan Lukman terkait haji, Romy justru menjawab hal lain.
"Pandangan saya tunggu lailatul qadar dulu," tutur Romy diiringi ciri khas senyumnya.
Pada perkara seleksi jabatan di lingkungan Kemenag, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan KPK menyita uang berjumlah Rp 180 juta dan USD 30.000 dari laci kerjanya.
Dalam perkara suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Baca: PKB Ajukan 28 Gugatan Sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi
Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romy itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.