Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Romahurmuziy Ketika Ditanya Soal Pemeriksaan Menteri Agama Terkait Haji Oleh KPK

Saat ditanya apakah dirinya soal pemeriksaan Lukman terkait haji, Romahurmuziy justru menjawab hal lain.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Romahurmuziy Ketika Ditanya Soal Pemeriksaan Menteri Agama Terkait Haji Oleh KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Romahurmuziy alias Romy ketika ditemui awak media seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penerima suap seleksi jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy alias Romy merampungkan pemeriksaan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku dikonfirmasi KPK sekitar sembilan pertanyaan.

Namun, ia enggan membeberkan materinya.

"Kalau saya cuma menjelaskan saja bahwa ada sembilan pertanyaan. Saya diperiksa 4 jam," ucap Romahurmuziy di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) malam.

Baca: KPU Tunjuk 5 Badan Konsultan Hukum Hadapi Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg 2019 di MK

Disinggung mengenai kasus haji, Romahurmuziy mengatakan tidak ada kaitan dengan dirinya.

Ia juga mengaku tidak tahu soal kasus yang telah menyebabkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK.

Berita Rekomendasi

"Enggak ada urusannya sama haji," ujar Romahurmuziy.

Diketahui, beberapa hari lalu KPK memeriksa Lukman Hakim terkait kasus penyelenggaraan haji. Namun itu masih tahap penyelidikan. Sehari setelahnya Lukman diperiksa sebagai saksi kasus suap seleksi jabatan.

Baca: Rizal Mallarangeng: Sebagai Kesatria Prabowo Harus Terima Kalau Kalah di MK, Jangan Lagi Marah-Marah

Saat ditanya apakah dirinya soal pemeriksaan Lukman terkait  haji, Romy justru menjawab hal lain.

"Pandangan saya tunggu lailatul qadar dulu," tutur Romy diiringi ciri khas senyumnya.

Pada perkara seleksi jabatan di lingkungan Kemenag, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan KPK menyita uang berjumlah Rp 180 juta dan USD 30.000 dari laci kerjanya.

Dalam perkara suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca: PKB Ajukan 28 Gugatan Sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi

Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romy itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas