BW Sebut Rezim Korup, Elite NasDem: Yang Pernah Terindikasi Saksi Palsu Tak Usah Banyak Omong
Ketua DPP Golkar itu meminta BWuntuk menghentikan sandiwara dan menuduh Mahkamah Konstitusi (MK) bagian dari rezim korup.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menilai tak layak Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), menyindir soal rezim korup, saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira nggak layak bicara rezim korupsi, mahkamah kalkulator, dan lain-lain. Gaya-gaya dengan narasi menyerang mulai dilakukan," ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Minggu (26/5/2019).
Menurut elite Partai NasDem ini, jauh lebih tepat BW mengumpulkan bukti-bukti yang asli dan kuat untuk membuktikan tudingan kecurangan pemilu dalam sidang sengketa di MK.
"Seperti yang bersangkutan orang bersih saja," tegas anggota DPR RI ini.
Baca: Nur Khamid Berbunga, Istrinya yang Bule Cantik Asal Inggris Mau Pulang
Baca: Istrinya yang Bule Cantik Itu Tak Kunjung Pulang dan Tutup IGnya, Ini Pembelaan Nur Khamid
Baca: Sugeng, Terduga Pemutilasi Wanita di Malang, Namanya Cocok Dengan Tato di Kaki Korban
Baca: Sugeng, Terduga Pemutilasi Wanita di Malang, Namanya Cocok Dengan Tato di Kaki Korban
"Yang pernah terindikasi bikin saksi palsu nggak usah kebanyakan omong ! Kumpulkan saja bukti asli, jangan bukti abal abal," sindirnya.
Hal senada juga disampaikan Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily.
Ketua DPP Golkar itu meminta BW untuk menghentikan sandiwara dan menuduh Mahkamah Konstitusi (MK) bagian dari rezim korup.
"Apa yang disampaikannya bukan pernyataan yang etis, kecuali berupaya utk menggiring opini tentang MK atas perkara yang dihadapinya," kata Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily dalam keterangan, Minggu (26/5/2019).
Ace menilai, belum apa-apa, BW sudah meragukan kredibilitas dan integritas Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang merdeka dan sudah teruji kemandiriannya dalam proses pengambilan putusan. Sehingga tidak bisa didikte oleh intimidasi opini dan juga cara-cara mobokrasi dengan tekanan mobilisasi massa yang selama digunakan kubu 02," papar Ace.
Politisi Golkar ini menyebut, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi juga terbuka dan transparan.
Sehingga, kata Ace, argumen, dalil-dalil dan juga bukti yang diangkat dalam persidangan bisa dilihat publik.
"Apalagi kalau sampai merekayasa saksi akan mudah diketaui publik. Di era keterbukaan seperti ini, BW masih berpikir kita hidup seperti era Orde Baru," jelasnya.