Fakta-fakta Mustofa Nahrawardaya yang Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Hoaks, 2 Kali Jadi Caleg
Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan hoaks melalui twitter.
Penulis: Daryono
Kicauan tersebut banyak disangka hoaks lantaran waktunya bertepatan dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.
“Masak saya mau kirim hoaks, pesawat landing di Halim (Bandara Halim Perdana Kusuma) kan nggak ada Lion adanya Batik, cuman saya dengan istri biasanya itu istilah Batik saya kaitkan Lion, karena itu (Batik) groupnya Lion,” jelas Mustofa.
Dalam akun media sosial twitter @AkunTofa ia menulis, "Kabar dari temen saya di Halim, Lion Air sudah mendarat di Halim Perdana Kusuma Alhamdulillah," tulis Mustofa melalui akun Twitter miliknya, sekitar pukul 09.18.
Baca: Diciduk Usai Sebar Hoax Video Andri Bibir, Relawan BPN Mustofa Nahrawardaya Terancam 6 Tahun Bui
Namun, kicauan tersebut telah dihapus di timeline twitter Mustofa.
Meski demikian, rekam digital sudah tersebar luas dan mengundang komentar sejumlah warga net.
Mustofa mengaku langsung menghapus tweetnya menjawab agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Saat ditanya mengapa menyampaikan kode kode melalui Twitter, Mustofa mengaku demi alasan keamanan.
“Saya terus terang saja hape saya ada yang kloning, sudah saya laporkan sejak 2017, maka saya enggak pernah SMS sama istri, soal penerbangan, soal tujuan perjalanan, soal posisi,” kata Mustofa.
“Saya melalui kode di Twitter lebih aman, artinya orang lain tak paham maksudnya kan. daripada sama SMS atau WA (Whatsapp),” sambung Mustofa.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Reza Jurnaliston/Devina Halim)