Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tokoh Nasional dan 1 Pimpinan Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Saat Aksi Kerusuhan 22 Mei

HK Terima Perintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta, Polisi Kantongi Identitas Pemberi Perintah

Editor: Sugiyarto
zoom-in 4 Tokoh Nasional dan 1 Pimpinan Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Saat Aksi Kerusuhan 22 Mei
Kompastv
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). 

HK Terima Perintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta, Polisi Kantongi Identitas Pemberi Perintah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascademo pilpres 2019 yang berujung kerusuhan 22 Mei, polisi akhirnya mengungkap adanya dugaan upaya pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. 

Kepolisian bahkan sudah menangkap enam tersangka atas kepemilikan senjata api, serta disangka sebagai eksekutor di tengah kerusuhan 22 Mei. 

Satu di antaranya adalah HK yang disebut menerima perintah untuk menembak mati lima tokoh nasional tersebut, dengan bayaran atas perannya itu senilai Rp 150 juta. 

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal dan Wakapuspen TNI Brigjen TNI Tunggul Suropati jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Baca: Soal Harta Warisan Ustaz Arifin Ilham, Ini Kata Putra Tertuanya

Baca: Singgung Keinginan Anak, Andi Soraya Menangis Saat Jadi Saksi di Sidang Steve Emmanuel

Empat senpi

Seperti dikutip dari kompas.com, kepolisian menunjukan empat senjata api ilegal berikut amunisi tersebut.

Senjata itu diduga akan digunakan kelompok "penunggang gelap" saat aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu presiden 2019 di Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

Kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi diantaranya rakitan.

Empat senpi dan amunisi tersebut ditunjukan dalam jumpa pers yang dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal dan Wakapuspen TNI Brigjen TNI Tunggul Suropati di Kantor Kemenko Polhukam.

Salah satu senpi yang disita adalah rakitan laras panjang kaliber 22.

Penangkapan 2 Polwan Diduga Terpapar Radikalisme, Turun di Juanda, Ketahuan Pakai Nama Samaran

Iqbal mengatakan, senpi tersebut diduga akan digunakan eksekutor dari jarak jauh lantaran dilengkapi teleskop.

"Ini ada teleskopnya, diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walaupun rakitan ini efeknya luar biasa," kata Iqbal sambil mengangkat senpi tersebut.

Tiga senpi lainnya, adalah pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir.

Kemudian, pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru. Serta senpi laras pendek rakitan kaliber 22.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas