Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tokoh Nasional dan 1 Pimpinan Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Saat Aksi Kerusuhan 22 Mei

HK Terima Perintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta, Polisi Kantongi Identitas Pemberi Perintah

Editor: Sugiyarto
zoom-in 4 Tokoh Nasional dan 1 Pimpinan Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Saat Aksi Kerusuhan 22 Mei
Kompastv
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). 

Dia berperan mencari senjata api, eksekutor, dan mencari eksekutor lain.

Atas peran tersebut, HK menerima uang Rp 150 juta.

Saat aksi 21 Mei 2019, HK membawa satu pucuk senjata api jenis revolver.

HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, pada 21 Mei 2019 pukul 13.00 WIB.

2. AZ (pria), warga Ciputat, Tangerang Selatan.

AZ berperan menjadi eksekutor dan mencari eksekutor lain.

Ia ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 21 Mei pukul 13.30 WIB.

BERITA REKOMENDASI

3. IR (pria), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat

IR berperan sebagai esekutor dengan bayaran Rp 5 juta.

Ia ditangkap di pos penjaga di kantor sekuriti di Kebon Jeruk.

4. TJ (pria), warga Cibinong, Bogor TJ berperan sebagai eksekutor.

Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang.

TJ menerima bayaran Rp 55 juta.

5. AD (pria), warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas