Tanggapan Bara Hasibuan Tentang Pernyataan BW Agar MK Tak Jadi Bagian dari Rezim yang Korup
Sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) menyatakan harapannya agar MK serius memproses gugatan kubu 02 kendati hanya membawa 51 bukti.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Uma.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) yang berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi bagian dari rezim yang korup, membentuk narasi bahwa MK tak bisa bekerja secara independen.
"Saya ingin mengkritik pernyataan dari lead lawyer tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang mempolitisasi proses hukum ini. Seakan-akan mereka tahu hasilnya tidak akan memuaskan jadi mereka membentuk lagi suatu narasi dan persepsi bahwa MK tidak bisa bekerja independen," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Bara, ucapan BW tersebut tidak bertanggung jawab sebagai ketua tim pengacara Prabowo-Sandi. Sementara MK baru saja bekerja untuk memproses laporan tersebut.
"Seharusnya ia berkonsentrasi terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan, bukan dengan melakukan statement politik dan melakukan memframing bahwa MK bagian dari rezim korup," kata dia.
"MK belum juga bekerja belum memeriksa kasus ini, statement itu berbahaya dan tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca: Hari Ini Penyidik KPK Dijadwalkan Panggil Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kasus PLTU Riau-1
Sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) menyatakan harapannya agar MK serius memproses gugatan kubu 02 kendati hanya membawa 51 bukti.
BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.
Baca: PT KAI Luncurkan Kereta Sleeper Luxury 2, Harga Tiket Promonya Rp 750 Ribu
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.