Alasan JPU Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Pidana Penjara
Dengan posisi Ratna yang dianggap sebagai intelektual dan tokoh, kebohongan Ratna dinilai jaksa dapat mempengaruhi masyarakat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Saya stres. Ya bagaimana mereka yang memaksakan saya masuk ke Kejaksaan dan jadi stres lagi. Sekarang saya mau stres lagi dibikin begitu doang, ah ngapain," ujar Ratna di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Ratna enggan menanggapi lebih jauh terkait penyidik Polda Metro yang kembali mengembangkan kasus Ratna.
Dirinya selama ini mengaku stres akibat kasus ini.
"Saya nggak tahu, saya nggak tahu, ditanya polisinya masa saya yg ditanya," tutur Ratna.
Baca: Periksa Hanum, Polisi Kembangkan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Kemungkinan Nama-nama Ini Dipanggil
Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap putri Amien Rais, Hanum Rais, terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penyidik sedang melakukan terhadap kasus tersebut.
"Ya HR (Hanum Rais) kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia (Ratna Sarumpaet). Ya ini pengembangan kasus," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/5/2019).
Penulis : Walda Marison
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Ini Alasan Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara