Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Sebut Seluruh Peserta Pemilu Patuh Waktu Serahkan LPPDK, Tapi Kurang Tertib Administrasi

Menurutnya, soal transparansi dan akuntabilitas, kedua paslon pilpres ataupun partai politik peserta Pemilu masih belum tertib administrasi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Sebut Seluruh Peserta Pemilu Patuh Waktu Serahkan LPPDK, Tapi Kurang Tertib Administrasi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). 

Dana kampanye Jokowi dan Prabowo

Dua pasangan calon presiden dalam Pilpres 2019 sudah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU, Kamis (2/5/2019).

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sama-sama menyerahkan LPPDK pada hari akhir batas penyerahan, Kamis (2/5/2019).

Begitu pula dengan 16 Partai Politik peserta Pemilu 2019 seluruhnya sudah menyerahkan LPPDK kepada KPU.

Baca: Ratusan Anggota Anarko Dipulangkan Polisi, Sisa 3 yang Masih Diperiksa, Ada Mahasiswa & Pelajar

Dari LPPDK tersebut diketahui perbedaan jumlah penerimaan dan asal usul dana kampanye yang diperoleh peserta Pilpres 2019.

Dana kampanye Jokowi-Maruf

Dikutip dari kompas.com Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan total penerimaan dana kampanye TKN berjumlah Rp 606.784.634.772.

Berita Rekomendasi

Dari jumlah tersebut dana yang dikeluarkan sebesar Rp 601.355.468.300.

"Saldo sebesar Rp 1.646.467.006. Kemudian (saldo) dalam bentuk barang Rp 3.782.699.170," kata Sakti Wahyu Trenggono usai menyerahkan LPPDK kepada akuntan publik yang ditunjuk KPU, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Trenggono menjelaskan, sumbangan dana kampanye terbesar berasal dari badan usaha non pemerintah yaitu Rp 253,9 miliar.

TKN laporkan dana kampanye ke kantor akuntan publik, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
TKN laporkan dana kampanye ke kantor akuntan publik, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) ((Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

Dana ini didapat dari 40 perusahaan.

Selanjutnya, ada sumbangan dari 17 kelompok yang jumlahnya mencapai Rp 251 miliar.

Ada pula penerimaan dari partai politik dengan nilai Rp 79,735 miliar.

Baca: Foto-foto Pertemuan AHY dengan Jokowi : Gestur AHY Hingga Salam dari SBY dan Ibu Ani

Di luar itu, TKN juga mendapat sumbangan perseorangan yang nilainya mencapai Rp 21,868 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas