Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Sebut Seluruh Peserta Pemilu Patuh Waktu Serahkan LPPDK, Tapi Kurang Tertib Administrasi

Menurutnya, soal transparansi dan akuntabilitas, kedua paslon pilpres ataupun partai politik peserta Pemilu masih belum tertib administrasi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Sebut Seluruh Peserta Pemilu Patuh Waktu Serahkan LPPDK, Tapi Kurang Tertib Administrasi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). 

Jumlah ini berasal dari 252 orang.

Trenggono mengatakan, tak ada sumbangan dari pasangan calon, baik Joko Widodo maupun Maruf Amin.

Baca: Ketua MUI Sulawesi Utara Nilai Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Berlangsung Transparan

"Paslon tidak ada (sumbangan). (Sumbangan) dari perusahaan, yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ujarnya.

Menurut Trenggono, dana yang dikeluarkan mayoritas untuk operasional pengeluaran rutin, seperti operasional pertemuan, produksi Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye terbuka, hingga pembuatan iklan.

Dana kampanye Prabowo-Sandiaga

Laporan dana kampanye untuk Prabowo-sandiaga diserahkan langsung Sandiaga Uno kepada KPU.

Sandiaga didampingi Bendahara BPN Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Dimas Satrio.

Berita Rekomendasi

Thomas mengatakan bahwa penerimaan dana Kampanye Prabowo-Sandiaga sebesar 213,28 miliar.

Sementara pengeluaran kampanye sebesar 211, 46 miliar.

Baca: Respons Politikus PKS Sikapi Pertemuan Jokowi dengan AHY di Istana

"Penerimaan dana kampanye paling besar dari sumbangan Paslon sebesar 192, 5 miliar," ujar Thomas Djiwandono.

Untuk sumbangan Paslon, Thomas Djiwandono mengatakan komposisinya 55 persen Sandiaga dan 45 persen Prabowo Subianto.

MENYERAHKAN  LPPDK - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyerahkan Laporan Penyelengaraan, Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (2/5/2019). BPN menyerahkan LPPDK tersebut kepada KPU. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
MENYERAHKAN LPPDK - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyerahkan Laporan Penyelengaraan, Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (2/5/2019). BPN menyerahkan LPPDK tersebut kepada KPU. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)

Sisanya menurutnya merupakan sumbangan dari masyarakat perorangan dan kelompok, serta partai politik.

"Banyak dari masyarakat kami berterimakasih sekali kepada masyarakat-masyarakat yang sudah membantu. Total adalah 9,3 miliar. Sumbangan kelompok di Rp 1,1 miliar dan partai politik Rp 4,8 miliar," katanya.

Baca: Sampaikan Salam dari SBY untuk Jokowi, AHY: Komunikasi Tak Harus Selalu Bicara Politik Pragmatis

Sementara itu, untuk pengeluaran terbesar kampanye Pilpres 2019 menurut Thomas Djiwandono paling banyak diperuntukkan untuk alat peraga kampanye dan penyebarannya yang mencapai Rp 60,8 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas