Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Beberkan Seluk Beluk Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Tertutup Soal Pekerjaan

Cerita tentang Irfansyah alias IR (45) seorang dari enam orang yang ditangkap kepolisian jelang aksi 22 Mei 2019 datang dari istrinya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istri Beberkan Seluk Beluk Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Tertutup Soal Pekerjaan
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Tampak depan rumah kontrakan Irfansyah atau IR (45) di daerah Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019) malam. 

Namun untuk satu nama yang merupakan pimpinan lembaga survei, Tito enggan menyebutkannya.

"Kelima salah satu pimpinan lembaga survei, saya tidak mau sebutkan ya," ujarnya.

Jenderal bintang empat ini memastikan pihaknya sudah memberikan pengamanan yang maksimal pada para target tersebut.

Baca: Fadli Zon Dukung Munajat Doa Bersama Korban Kerusuhan, Ini Alasannya

"Yang jelas kami selalu sejak awal, begitu ada informasi selalu berikan pengamanan dan pengawalan pada yang bersangkutan," katanya.

Menyikapi namanya disebut dalam target pembunuhan, Menkopolhukan Wiranto pun angkat bicara.

Menurutnya ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan tokoh lainnya untuk memberikan rasa takut.

"Memang rencana itu kan ditujukan ‎untuk memberikan rasa takut agar pejabat yang bersangkutan mengurangi aktivitasnya, supaya lemah," ucap Wiranto, Selasa (28/5/2019) di kantor Kemenko Polhukam.

Baca: Kejanggalan Kematian Harun di Aksi 22 Mei, Keluarga Dilarang Melihat hingga Jenazah Diberi Nama Mr X

Berita Rekomendasi

Wiranto pun mengatakan yang diancam dibunuh tidak hanya empat tokoh nasional termasuk dirinya, tetapi ada lain yang juga dijadikan target pembunuhan.

"Yang diancam tidak hanya empat orang, tapi ada pejabat lain juga yang diancam seperti yang saya alami. Kita tidak perlu surut, tetap tegakkan kebenaran, keamanan nasional," imbuhnya.


Pembunuh bayaran dan penyuplai senjata

Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.

Baca: Temuan KPAI, Ada Guru Ngaji Mengajak Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei

Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas