Menelisik Sosok Dua Terduga Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Begini Asal Usul IR dan TJ
Dua terduga calon eksekutor pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional sudah diamankan pihak kepolisian bersama empat orang lainnya.
Penulis: Adi Suhendi
Target pembunuhan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut nama empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan.
Empat nama tersebut di antaranya Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden bidang intelijen Gories Mere.
Diketahuinya keempat nama tokoh tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap enam tersangka yang telah diamankan sebelumnya terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei dan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca: Ungkap 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuhan, Kapolri Bereaksi Ini Saat Sebut Nama Wiranto
"Dasar kami sementara ini hanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP itu resmi, pro justicia hasil pemeriksaan pada tersangka yang sudah kami tangkap bukan karena informasi intelijen," ucap Tito Karnavian di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Namun untuk satu nama yang merupakan pimpinan lembaga survei, Tito enggan menyebutkannya.
"Kelima salah satu pimpinan lembaga survei, saya tidak mau sebutkan ya," ujarnya.
Jenderal bintang empat ini memastikan pihaknya sudah memberikan pengamanan yang maksimal pada para target tersebut.
Baca: Fadli Zon Dukung Munajat Doa Bersama Korban Kerusuhan, Ini Alasannya
"Yang jelas kami selalu sejak awal, begitu ada informasi selalu berikan pengamanan dan pengawalan pada yang bersangkutan," katanya.
Menyikapi namanya disebut dalam target pembunuhan, Menkopolhukan Wiranto pun angkat bicara.
Menurutnya ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan tokoh lainnya untuk memberikan rasa takut.
"Memang rencana itu kan ditujukan untuk memberikan rasa takut agar pejabat yang bersangkutan mengurangi aktivitasnya, supaya lemah," ucap Wiranto, Selasa (28/5/2019) di kantor Kemenko Polhukam.
Baca: Kejanggalan Kematian Harun di Aksi 22 Mei, Keluarga Dilarang Melihat hingga Jenazah Diberi Nama Mr X
Wiranto pun mengatakan yang diancam dibunuh tidak hanya empat tokoh nasional termasuk dirinya, tetapi ada lain yang juga dijadikan target pembunuhan.
"Yang diancam tidak hanya empat orang, tapi ada pejabat lain juga yang diancam seperti yang saya alami. Kita tidak perlu surut, tetap tegakkan kebenaran, keamanan nasional," imbuhnya.
Pembunuh bayaran dan penyuplai senjata
Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.
Baca: Temuan KPAI, Ada Guru Ngaji Mengajak Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei
Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.
Tapi sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok ini sudah ditangkap.
Sementara apa yang Iqbal paparkan kepada media, Senin (27/5/2019) adalah kelompok berbeda.
"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam.
Keenam tersangka yang sudah ditangkap, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV alias VV seorang perempuan.
Peran mereka berbeda: empat orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.
Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," ungkap Iqbal.
Menurut dia, HK juga ikut memimpin timnya turun pada aksi 21 Mei 2019.
"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," imbuh dia.
HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.
Tersangka ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka yang kedua yaitu AZ," ungkap Iqbal.
AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.
Polisi menanglap tersangka AZ pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota.
"Tersangka ketiga IR. Alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta," jelas Iqbal.
Polisi menangkap IR pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tersangka keempat berinisial TJ, beralamat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan senpi rakitan laras panjang cal 22.
Tersangka menerima uang Rp 55 juta," beber Iqbal.
Polisi menangkap TJ pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor.
Berdasar hasil pemeriksaan urine, TJ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Kadang-kadang, terang Iqbal, orang yang ingin keberaniannya meningkat menggunakan narkoba.
Tersangka kelima AD, beralamat di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Dia berperan penjual tiga puncuk senpi," ucap Iqbal.
Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek.
Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.
AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta.
Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.
"Tersangka keenam AV beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," lanjut Iqbal.
Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.
"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," ungkap Iqbal.
Tersangka AV menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.
Polisi menangkap AV pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.
Baca: Menurut Polisi, Pembunuh Bayaran Telah Melihat dari Dekat Rumah Pimpinan Sebuah Lembaga Survei
Baca: Temuan KPAI, Ada Guru Ngaji Mengajak Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei
Baca: Ini Rekaman CCTV Diduga Perusuh 22 Mei ke Bawaslu Diangkut Pakai Mobil Ambulans
Baca: Sosok Wanita Berinisial AF, Tersangka Pemasok Senjata untuk Aksi 22 Mei