Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mungkinkah Kelompok Perusuh Menyamar Menjadi Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei?

Mabes Polri tengah menyelidiki adanya kemungkinan kelompok perusuh yang menyamar menjadi polisi saat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mungkinkah Kelompok Perusuh Menyamar Menjadi Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei?
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Senin (27/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menunjukkan rompi antipeluru bertuliskan POLISI yang disita dari tersangka dugaan penyusupan di aksi unjuk rasa 21-22 Mei 

Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Sindikat Penembak Bayaran

Mabes Polri mengungkap sindikat enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang sedianya digunakan mengeksekusi sasaran pada aksi 21-22 Mei 2019, silam.

Polisi menggagalkan skenario menembak empat tokoh nasional, pemimpin lembaga survei dan massa pengunjuk rasa untuk menjadi martir.

Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Dari enam orang itu, lima laki-laki dan seorang perempuan.

Inilah inisial dan peran masing-masing:

1. HK alias Iwan (pria)

Selaku pemimpin aksi. Warga di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berperan mencari senjata api, sekaligus eksekutor, dan mencari eksekutor lain. HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang masih dalam penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Saat aksi 21 Mei 2019, HK membawa sepucuk senjata api jenis revolver Taurus caliber 38. HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, Selasa (21/5/2019) pukul 13.00 WIB. Sebagai catatan, korban kerusuhan didapati Rabu (22/5/2019) dini hari.

2. AZ (pria)

Warga Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Berperan menjadi eksekutor dan mencari eksekutor lainnya. AZ ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB.

Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

3. IR (pria)

Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor, dan telah menerima uang Rp 5 juta. Polisi menangkap IR Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

4. TJ (pria)

Warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TJ berperan sebagai eksekutor. Ia menguasai senpi rakitan laras pendek caliber 22 dan senpi rakitan laras panjang caliber 22.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas