Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Pejabat Imigrasi di Nusa Tenggara Barat, KPK Terbangkan 7 Orang ke Jakarta Siang Ini

Tim penyidik KPK mengamankan 8 orang, termasuk di antaranya pejabat dan penyidik Imigrasi serta beberapa dari pihak swasta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in OTT Pejabat Imigrasi di Nusa Tenggara Barat, KPK Terbangkan 7 Orang ke Jakarta Siang Ini
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/5/2019) dini hari.

Dalam giat OTT itu, tim penyidik KPK mengamankan 8 orang, termasuk di antaranya pejabat dan penyidik Imigrasi serta beberapa dari pihak swasta.

"7 orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).

Namun, Febri tak menjabarkan identitas ke-7 orang tersebut. 

Baca: KPK Operasi Tangkap Tangan Pejabat Imigrasi NTB, Ditangkap Dinihari Terkait Suap Izin Tinggal WNA

Seperti diketahui sebelumnya, OTT KPK di NTB terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).

Baca: Lewat Sebuah Rekaman Video, SBY Berujar: Akibat Bertemu Jokowi, AHY, Saya dan Demokrat Diserang

Berita Rekomendasi

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," imbuhnya.

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas