Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyandang Dana Rencana Pembunuhan Wiranto dan 4 Tokoh Lainya Pada Aksi 22 Mei Orang Papan Atas

Peneliti politik dari LIPI Hermawan Sulistyo menegaskan acaman pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan seorang kepala lembaga survei benar adanya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Penyandang Dana Rencana Pembunuhan Wiranto dan 4 Tokoh Lainya Pada Aksi 22 Mei Orang Papan Atas
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Senin (27/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menunjukkan rompi antipeluru bertuliskan POLISI yang disita dari tersangka dugaan penyusupan di aksi unjuk rasa 21-22 Mei 

Namun, saat ditanya siapa pendana tersebut, Dedi mengatakan sosok tersebut masih didalami dan akan diungkap.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Dedi mengatakan, pendana memberikan pecahan dollar Singapura kepada HK selaku tersangka koordinator lapangan dalam kasus tersebut.

Pecahan dollar Singapura yang diterima HK senilai Rp 150 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli senjata.

"Cash, langsung dikasih cash. Kemudian dicairkan di money changer Rp 150 juta langsung dia pakai untuk itu (beli senjata)," kata Dedi.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Berita Rekomendasi

Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata.

Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata.

Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada dua rekannya, AZ, TJ, dan IR.

Gerak Langkahnya Dimatikan

Kemarin, Senin (27/5/2019), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menjelaskan ketika konferensi pers di Kemenko Polhukam, IR alias Irfansyah merupakan satu dari enam tersangka yakni HK, AZ, TJ, AD dan AV.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas