Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Periksa Saksi di TKP soal Dugaan Kekerasan Anggota Brimob di Dekat Masjid Al-Huda

ia mengatakan korban dalam dugaan penganiayaan yang juga perusuh yakni Andri Bibir telah dimintai keterangan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Propam Periksa Saksi di TKP soal Dugaan Kekerasan Anggota Brimob di Dekat Masjid Al-Huda
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Mabes Polri tengah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan aksi kekerasan anggota Brimob di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Diketahui, personel kepolisian mengamankan 11 perusuh yang diduga terlibat kerusuhan di depan Bawaslu pada aksi 22 Mei.

Mereka dikejar hingga ke dekat Masjid Al-Huda, dan sempat terekam dalam video pula. 

"Dari Propam sudah proaktif, sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di TKP," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019). 

Selain itu, ia mengatakan korban dalam dugaan penganiayaan yang juga perusuh yakni Andri Bibir telah dimintai keterangan. 

Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan hasil dari keterangan akan dipaparkan pasca selesai semua pemeriksaan yang dilakukan. 

Baca: Kepala Imigrasi Mataram Terjaring OTT KPK di Dugaan Suap Izin Tinggal Wisatawan Asing

"Kemudian termasuk korban si Andri Bibir, itu sudah dimintai keterangan. Nanti kalau sudah selesai semua pemeriksaannya akan disampaikan," kata dia. 

BERITA REKOMENDASI

Apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, Dedi menyebut pihaknya dapat menjatuhkan sanksi.

Sanksi itu bisa berupa sanksi disiplin, kode etik profesi, ataupun pidana. 

Namun demikian, ia juga masih belum mengetahui perihal jumlah anggota Brimob yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

"Belum tahu ya, nunggu hasil pemeriksaan tuntas dulu," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian meringkus dan mengamankan 11 orang tersangka yang terlibat dalam aksi kerusuhan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (22/5) lalu. 


Para tersangka ini melakukan provokasi hingga penyerangan kepada aparat keamanan dengan melempar berbagai macam benda, mulai dari batu, bambu hingga petasan. 

Andri Bibier tersangka dugaan provokator aksi 22 Mei kemarin
Andri Bibier tersangka dugaan provokator aksi 22 Mei kemarin (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

"Memang settingan dari berbagai kelompok massa tersebut adalah membuat demo yang tadinya damai menjadi rusuh, ini yang diprakarsai oleh berbagai orang dalam satu area," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas