Lelang Aset Rampasan Kasus Fuad Amin: Tiga Kamar Apartemen dan Motor Ninja Terjual Rp 3,2 Miliar
“Hasil lelang ini akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi oleh KPK,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses lelang eksekusi barang rampasan dalam perkara korupsi dan pencucian uang atas nama Fuad Amin yang dilakukan pada Selasa (28/5/2019) telah laku terjual sejumlah barang, yaitu tiga unit apartemen di Jakarta dan satu unit motor. Dengan nilai total sebesar Rp 3,2 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, menggunakan metode penawaran lelang secara closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website https://lelang.go.id.
Febri memaparkan, aset yang laku terjual adalah satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Helliconia Lantai 31 Unit HM yang terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat laku dengan nilai Rp 905,5 juta.
Baca: Kerap Meleset, Fraksi-fraksi di DPR Ragukan Target Pertumbuhan Ekonomi 2020
Kemudian satu unit apartemen atau rumah susun di lantai 32 Blok Nomor BE Denpasar Residence, Kuningan City, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kel. Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan sebagaimana Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun di Denpasar Residence Nomor 498/PPJB-DR/U/LGL/ASA/V/2013 tanggal 30 Mei 2013 laku dengan nilai Rp 983 juta.
Baca: Penjelasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Pesawat Single Engine Vlogger Vincent Raditya
“Ada juga satu unit apartemen atau rumah susun Sahid Sudirman Residence, lantai 36, Unit Z, Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat sebagaimana Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun Sahid Sudirman Residence No. 478/KSOSMPG/36Z/IX/2010 tanggal 29 September 2010 laku dengan nilai Rp1,9 miliar,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Satu buah kunci motor dengan gantungan kunci “Ninja” dan gantungan kunci bertuliskan “POTRET MAHAKARYA INDONESIA” beserta 1 (satu) lembar STNK No.2119941/MJ/2011 berlaku sampai 05-11-2016 dan 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKB dan SWDKLLJ No.Y0083436 berlaku sampai 05-11-2012 dan Kondisi motor terdapat baret depan kanan, tanpa spion kanan kiri, tanpa plat nomor belakang dan terpasang knalpot racing laku dengan nilai Rp 25 juta.
“Hasil lelang ini akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi oleh KPK,” kata Febri Diansyah.