Misteri Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019, Kata Mantan Kepala Intelijen TNI, Mahfud MD hingga Kapolri
Polisi terus mendalami pelaku dan aktor dibalik kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Semua tindakan yang dilakukan penyidik bakal diuji di peradilan terbuka dan peradilan di Indonesia itu yang paling terbuka. Media bisa duduk di ruang sidang. Jadi kita buktikan di persidangan saja," tegasnya.
Diketahui sebelumnya Polri sudah menegaskan bahwa kerusuhan 21 dan 22 Mei memang disusupi oleh para perusuh dan kelompok radikal.
Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap adanya kepemilikan senjata ilegal hingga rencana pembunuhan pada empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Demi memperlancar aksinya, para pelaku sudah melakukan pemetaan tempat kerja hingga rumah calon korbannya sebelum ditembak.
Sebelumnya terkait kepemilikan senjata, Polisi telah menangkap para pelaku yakni HK, AZ, IR dan TJ.
Mereka mendapat senjata dari AD dan AF aliias VV. Barang bukti empat buah senjata, kini sudah diamankan oleh penyidik.
(Tribunnews.com/Daryono)