Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Sambo Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

"Melanjutkan (pemeriksaan) yang kemarin. Masih ada hal yang perlu didalami katanya (penyidik)," kata Ustadz Sambo.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ustaz Sambo Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo di Polda Metro Jaya. Rabu (29/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Sambo datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Hendarsam Marantoko, dan sejumlah orang lainnya pada Rabu (29/5/2019) sekira pukul 11.45 WIB.

"Melanjutkan (pemeriksaan) yang kemarin. Masih ada hal yang perlu didalami katanya (penyidik)," kata Ustadz Sambo.

Ia mengaku tidak tahu hal apa yang ingin didalami oleh penyidik karena ia menilai dirinya tidak punya kaitan sama sekali dengan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

"Nah itu. Saya tidak tahu juga. Karena kan masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu. Saya tidak ada kaitan sama sekali. Saya tidak pernah jumpa, tidak pernah ada dalam satu forum ketika dia pidato," kata Sambo.

Namun ia merasa heran karena meski dirinya diperiksa sebagai saksi, namun dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik banyak bertanya tentang pidatonya.

Baca: Kerap Meleset, Fraksi-fraksi di DPR Ragukan Target Pertumbuhan Ekonomi 2020

Berita Rekomendasi

"Tapi yang dikorek itu justru pidato saya sendiri. Kan itu agak aneh juga. Orang suratnya sudah pasti kita sebagai saksi Eggi kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri. Pidato saya yang dikorek-korek. Ada (pidato) di Kertanegara itu ada tiga yang diambil. Di Bawaslu satu," kata Sambo.

Ketika ditanya isi pidato tersebut, Sambo mengatakan intinya adalah berdoa dan melawan kecurangan. 

Baca: Jepang Ancang-ancang Belanja 105 Jet Tempur Siluman F-35 dari AS

Ia menduga, kepolisian menilai bagian pidatonya yang melawan kecurangan bermasalah.

"Intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan. Jadi yang mungkin dianggap bermasalah itu yang melawan kecurangan itu. Kita tidak tahu, kita lihat nanti lah," kata Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/5/2019).

Dirinya diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.

Baca: Penjelasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Pesawat Single Engine Vlogger Vincent Raditya

Sambo keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 03.30 dini hari. Dirinya telah menjalani pemeriksaan selama 17 jam.

Sambo mengaku dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik terkait pidato people power oleh Eggi Sudjana.

"Pertama kaitannya dengan Bang Eggi, kedua berkaitan dengan pidato-pidato saya. Ada yang merekam gitu ya dilihat, ditunjukkan. Yasudah saya jawab aja apa adanya sesuai yang ada di video itu ya saya sampaikan gitu," ujar Sambo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Meski berada satu lokasi dengan Eggi Sudjana pada tanggal 17 April 2019, namun Sambo mengaku tidak tahu dengan ucapan people power Eggi Sudjana.

Dirinya mengaku tidak pernah berhubungan secara langsung dengan Eggi Sudjana.

"Berkaitan dengan Eggi ada. Kejadiannya tahu dimana, tapi kapannya kita tidak tahu dan saya tidak pernah berhubungan dengan Bang Eggi juga," tutur Sambo.

Sambo menyebut, saat tanggal 17 April 2019 ia tengah berceramah di kediaman Prabowo. Sementara, Eggi di luar bersama pendukung Prabowo-Sandiaga.

"Karena konteksnya kan beda. saya konteksnya ceramah di tempat tanggal 17, diduga oleh mereka tanggal 17 cuma kan saya tidak tahu orang saya tidak disitu, dalam artian tidak diluar kan gitu. Tidak tahu saya, dia ngomong diluar kan gitu," papar Sambo.

Sambo mengaku bakal kembali diperiksa pada Rabu (29/5/2019) esok. Dirinya mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.

"Hari rabu katanya jam 11.00 WIB. Katanya kaitannya dengan saya sebagai BPN saya tidak ngerti juga sih," pungkas Sambo.

Seperti diketahui, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Selasa (14/5/2019), selama 20 hari. Dugaan makar itu dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center bernama Suryanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung.

Kasus bermula ketika yang dipermasalahkan adalah pernyataan Eggi pada hari pencoblosan, 17 April 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Saat itu, dirinya menyerukan people power untuk merespons pemilu yang menurutnya penuh kecurangan dan manipulatif.

Kedua pelapor mengadukan Eggi dengan dalih telah berbuat makar, penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian. Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas