Ajukan Permohonan JC, Kakanwil Kemenag Jatim Bakal Bongkar Oknum Pemain Proyek di Jatim
Haris Hasanudin mengajukan permohonan justice collaborator (JC) untuk kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nonaktif, Haris Hasanudin, mengajukan permohonan justice collaborator (JC) untuk kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
Haris Hasanudin akan membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Pak Haris (Hasanudin,-red) mengajukan JC dalam rangka menyampaikan ada tindak pidana lain. Kebiasaan ('Bisyaroh') supaya tak terulang dan melihat ada kejahatan yang jauh lebih besar," kata Samsul Huda Yudha, selaku penasihat hukum Haris Hasanuddin, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Menurut dia, kejahatan yang jauh lebih besar itu berupa pemain proyek di Provinsi Jawa Timur yang ingin memegang jabatan strategis.
Dia menegaskan, terbongkarnya kasus jual-beli jabatan di Kemenag tak lepas dari persaingan untuk menempati kursi untuk menjabat sebagai orang nomor 1 di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Ada yang sebagian diluruskan. Yang diluruskan itu terkait fakta sebenarnya masalah rivalitas dimana pak Haris dari awal ada info kuat dia tidak disukai calon lain padahal dia seorang plt (plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,-red)" kata Samsul.
Baca: Ketahuan Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi
Dia menjelaskan, Haris, sebagai Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur mempunyai peluang yang besar untuk menempati jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, kata dia, melihat pribadi dari Haris Hasanudin yang cakap dalam bekerja dan dekat dengan Lukman Hakim Syaifudin.
"Pak menag mengetahui persis bagaimana pak Haris bekerja. (Haris,-red) beliau memang cukup loyal di kemenag dan kapasitasnya cukup bagus. Kalau dibanding dari teman-teman lain, dia lebih baik makanya ketika ada rangking dia nomor satu," ujarnya.
Melihat potensi Haris Hasanudin menempati posisi sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim sangat besar, Samsul mengklaim terdapat oknum yang tidak senang terhadap hal tersebut. Sehingga, akhirnya berupaya menjegal pencalonan kliennya.
Haris menerima informasi dari Musyafak, selaku pihak DPW PPP Jawa Timur, ada gerakan yang sistematis dan masif mempengaruhi pihak kemenag untuk menghalangi pencalonan tersebut.
Salah satu upaya berupa penambahan syarat untuk mendaftar sebagai kakanwil. Syarat tersebut, yaitu tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam 5 tahun terakhir serta mengisi surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan dan/atau sanksi disiplin PNS tingkat sedang atau berat.
Haris diketahui pernah dijatuhi sanksi disiplin PNS.
"Terlihat dari SK (Surat Keputusan,-red) panitia tanggal 13 Desember 2018 yang menambahkan norma baru bahwa calon dalam masa 5 tahun tidak kena sanksi. Oleh karena itu, ada penambahan norma yang sebelumnya tidak ada norma itu baik di tahun sebelumnya maupun di Permen (peraturan menteri agama,-red). Menurut saya awal mula masalah itu dari situ," kata dia.
Melihat adanya upaya penjegalan tersebut, Haris menerima saran dari Musyafak untuk bertemu dengan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Romahurmuziy merupakan perantara untuk Haris berkomunikasi dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.
"Dugaan bahwa ada kekuatan besar mempengaruhi menag ataupun Komisi X sendiri tidak memilih Haris tampak. Atas saran pak Musyafak, pak Haris konsultasi dengan Rommy (Romahurmuziy,-red)" kata dia.
Dia menuding, seseorang yang tidak menginginkan pencalonan Haris adalah pemain proyek di Provinsi Jawa Timur.
Nantinya, apabila terpilih sebagai kakanwil, keberadaan Haris dinilai mengkhawatirkan.
"Salah satu calon yang menghambat dia. Ya memang menghambat dari awal itu pemain proyek di Jatim. Makanya pak Haris, ya kalau dia yang jadi malah mengkhawatirkan. Pak Haris yang dianggap selama ini bersih," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.