Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengungkap Kematian Harun Rasyid, Korban Kerusuhan 22 Mei 2019: Tewas karena Luka Tembak

Tewasnya seorang remaja, Harun Rasyid (15) dalam aksi kerusuhan Mei 2019 lalu di Jakarta masih menyisakan misteri.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mengungkap Kematian Harun Rasyid, Korban Kerusuhan 22 Mei 2019: Tewas karena Luka Tembak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Brimob menembakan gas air mata untuk membubarkan massa saat terjadi bentrokan di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNNEWS.COM - Tewasnya seorang remaja, Harun Rasyid (15) dalam aksi kerusuhan Mei 2019 lalu di Jakarta masih menyisakan misteri.

Terbaru, terungkap penyebab kematian Harun karena luka tembak.

Hal itu berdasarkan hasil autopsi yang diumumkan oleh Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol dr Musyafak.

"Sudah, hasil autopsinya luka tembak. Luka tembak dari lengan kiri atas, ya dari lengan kiri menembus ke dada," kata Musyafak kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2019).

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak menyampaikan keterangan terkait kondisi Kapolsek Ciracas yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Kamis (13/12/2018).
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Kamis (13/12/2018). (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Musyafak tidak bisa memastikan apakah peluru yang melukai tubuh Harun adalah peluru karet atau peluru tajam.

Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Puslabfor Polri.

Baca: Kejanggalan Kematian Harun di Aksi 22 Mei, Keluarga Dilarang Melihat hingga Jenazah Diberi Nama Mr X

Ia menyebutkan, RS Polri masih menunggu permintaan hasil autopsi dari penyidik guna kepentingan investigasi penyebab kematian Harun.

Berita Rekomendasi

"Kami bukan menyerahkan. Selama belum ada permintaan ya, kita kan enggak tahu, menunggu penyidik," ujar Musyafak.

Polri Mengaku Tak Gunakan Peluru Tajam

Sebelumnya, Polisi menyatakan dalam penangan unjuk rasa 22 Mei, personelnya tak dilengkapi dengan peluru tajam.

"Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (21/5/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Dedi mengatakan, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda.

Pengerahan pasukan antianarkis hanya jika gangguan keamanan meningkat.

"Ini perlu kami luruskan karena di media sosial sedang viral (hoaks penembakan)," kata Dedi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas