Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usul Wacana Referendum Rakyat Aceh, Wiranto Anggap Mualem Kecewa Kalah Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menduga mantan panglima GAM Muzakir Manaf kecewa menerima hasil Pemilu 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Usul Wacana Referendum Rakyat Aceh, Wiranto Anggap Mualem Kecewa Kalah Pemilu
Serambi Indonesia/Budi Fatria
Ketua Dewan Pimpinan Partai Aceh (DPA-PA), Muzakir Manaf atau Mualem masuk dalam jajaran Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. SERAMBI/BUDI FATRIA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menduga mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf alias Mualem kecewa menerima hasi Pemilu 2019.

Sebab perolehan Partai Aceh anjlok, dan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno juga kalah.

Apalagi sebelumnya, pada pemilihan gubernur 2017, Wakil Gubernur Aceh petahana Muzakkir Manaf ikut maju pada Pilgub Aceh menggandeng Ketua DPD Partai Gerindra Aceh Teuku Al Khalid, namun tidak terpilih.

Mungkin kekalahan beruntun itu membuat Muzakir Manaf kecewa, lalu emosional melontarkan keinginan agar rakyat Aceh menggelar referendum, seperti cara Timor Leste merdeka dari Indonesia pada 30 Agustus 1999.

Menurut Wiranto wacana refrendum Aceh muncul akibat kekecewaan kalah dalam pemilihan umum.

"Ya sangat boleh jadi lah. Mungkin ada kekecewaan karena pilgub kalah, sekarang Partai Aceh juga mungkin kursinya merosot ya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Menurut Wiranto, Partai Aceh yang dipimpin Muzakir Manaf memang mengalami penurunan perolehan kursi dalam setiap pemilu.

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto disambut Muzakir Manaf alias Mualem saat tiba di Bandara SIM, Aceh Besar, Jumat (3/5/2019).
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto disambut Muzakir Manaf alias Mualem saat tiba di Bandara SIM, Aceh Besar, Jumat (3/5/2019). (Istimewa)

Pada 2009, di awal keikutsertaan dalam pemilu, Partai Aceh mendapat 33 kursi di parlemen Aceh. Kemudian, pada 2014, Partai Aceh hanya mendapat 29 kursi.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Wiranto, pada pemilu 2019, Partai Aceh hanya mendapat 18 kursi.

Wiranto mengatakan, wacana refrendum di Aceh sudah tidak relevan. Aturan mengenai refrendum telah dibatalkan melalui sejumlah payung hukum.

Muzakir Manaf selain menjabat Ketua Umum DPA Partai Aceh juga ketua dewan penasihat Partai Gerindra Aceh, sekaligus ketua tim pemenangan pasangan Prabowo-Sandi untuk Aceh pada Pilpres 2019.

Ia wakil gubernur Aceh satu peride, 25 Juni 2012 – 25 Juni 2017 berpasangan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Hanya Emosi


Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai, isu referendum di Aceh muncul disebabkan emosi semata.

"Isu itu bukan hal yang fundamental. Itu hanya emosi. Emosi karena enggak menang," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, kemarin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas